Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menara Miring Al Markaz Maros Jadi Temuan, Kontraktor Tolak Pengembalian  

Berdasarkan petunjuk dari Polres, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk mengganti bangunan roboh menjadi besi baja.

Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Ansar/Tribunmaros.com
Menara baru Masjid Al Markaz Maros sudah dua tahun belum rampung.   

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe 

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pembangunan menara masjid Al Markaz Maros, sudah dua tahun mangkrak. Padahal saat roboh awal tahun 2017 lalu, Polres Maros melakukan pengusutan.

Berdasarkan petunjuk dari Polres, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk mengganti bangunan roboh menjadi besi baja.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, Zainuddin menjelaskan, Selasa (15/1/2019) saat menara roboh, Polres Maros dan PU, memberikan dua opsi atau pilihan kepada kontraktor. 

Baca: PSM Makassar Kedatangan 8 Amunisi Baru, Ini Komentar Fans PSM Makassar di Wajo

Baca: Prabowo Subianto Sebut Gaji Juru Parkir Lebih Besar dari Dokter, Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa

Baca: Sabtu Ini, Dollah Mando Dilantik Jadi Ketua Gerindra Sidrap

Opsi pertama, kontraktor melakukan pengembalian kerugian sebesar Rp 759 juta atau kedua, mengganti bangunan.

Namun pemilik perusahaan CV Sinar Mulia, Sainuddin atau Haji Pajero selaku pekerja menara, meminta supaya bangunan diganti dengan baru. Hal itu dilalukannya karena tim audit menemukan kerugian.

Dinas PU dan Polres Maros kemudian menuruti kemauan Haji Pajero. Pembangunan menara baru, lalu dimulai pada pertengahan 2017 lalu.

"Jadi tidak ada pengembalian kerugian sebesar anggaran tahap tiga. Kan tahap tiganya menara yang rubuh. Jadi kita berikan kesempatan ke kontraktor untuk mengganti menara dengan baja," katanya.

Menurutnya, tidak adanya pengembalian kerugian dan pergantian material menara dari beton ke baja, tidak menjadi masalah lagi. 

Alasannya, BPKP dan Polres memberikan kesempatan pembangunan ulang.

Kontraktor memilih untuk mengganti menara, lantaran menghindari perusahaannya diblacklist oleh Dinas PU. Jika melakukan pengembalian, perusahaan tersebut tidak bisa lagi beroperasi.

"Ini mungkin soal kemanuasiaan saja. Makanya diberikan pilihan kepada kontraktor. Kita ingin, menara masjid segera ada. Saat ini, sudah ada terlihat jika ada menara Al Markaz," katanya.

Menara Al-Markaz miring lalu roboh setelah dihantam puting beliung pada awal 2017 lalu. Hal itu membuat menara langsung miring ke selatan-timur.

Pembangunan menara dimulai pada 2015 lalu. Tahap pertama, menara menelan Rp 570 juta, 2016 Rp 480 juta dan tahun 2017, Pemkab kembali mengucurkan Rp 759 juta untuk perampungan.

Proyek pembangunan menara Masjid Al Markaz dimenangkan oleh CV Sinar Mulia. 

Pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu pengusaha ternama, Sainuddin alias Haji Pajero.

Sementara, Kepala Seksi Bangunan PU, Amirul Mukmin berindak sebagai perencana atau konsultan bangunan.

Pengawas lapangan yakni, Aulia Ashar yang juga staf Cipta Karya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Wahidah Arsyad. 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Prabowo Subianto Sebut Gaji Juru Parkir Lebih Besar dari Dokter, Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa

Baca: TRIBUNWIKI: Benny Wahyudi Resmi Gabung PSM Makassar, Ini Profil, Akun Sosmed, dan Karirnya

Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok

Baca: TRIBUNWIKI: Bermodal Mesin Jahit dan Sepeda, Ini Kisah Sukses Tas Elizabeth dan Tokonya di Makassar

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved