KPU Enrekang Siapkan 4.946 Kotak dan Bilik Suara Untuk Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang butuh logistik kotak dan bilik suara berbahan kardus sebanyak 3.827 kotak dan bilik suara sebanyak 1.119 buah.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang terus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2019. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah kotak suara dan bilik yang bakal digunakan dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Menurut Ketua KPU Enrekang, Haslipa, kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 adalah kotak suara yang berbahan dasar kardus.
Baca: Petani Demak Minta Maaf dan Minta Video Membuang Cabai Dihapus
Baca: Bikin Aksi Buang Cabai di Jalan, Petani Demak Minta Maaf
Baca: TERPOPULER: Jenderal Gatot Ngamuk dan Murka, Foto Dicatut Tanpa Izin Timses Prabowo-Sandi
“Iya jadi untuk Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya, kalau sebelumnya dari kotak suara berbahan dasar alumunium, nanti kotak suaranya terbuat dari kardus, hanya di tengahnya ada plastik transparan dipasang sehingga surat suara bisa dilihat,” kata Haslipa, Senin (14/1/2019).
Ia menjelaskan, logistik berbahan kardus sebanyak 3.827 kotak dan bilik suara sebanyak 1.119 buah.
Sehingga jumlah total kotak dan bilik suara yang bakal digunakan adalah 4.946 buah.
Kotak dan bilik suara tersebur bakal disebar pada 743 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang.
“Kita akan gunakan pada 743 TPS di Kecamatan yang terdiri dari 12 kelurahan dan 129 desa dengan pemilih laki-laki 77.568 dan perempuan 75.068 orang," ujarnya.
Baca: 6 Pemain Baru PSM Ternyata Hasil Masukan Robert. Setelah Pamit, Robert Yakin PSM Tetap Tangguh
Baca: Ini Syarat Pelatih yang Ingin Gantikan Robert Alberts di PSM
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com