Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Bangun Rumah Mewah Tapi Tak Dibayar, Warga Maros Melapor ke Polres

Nursiah melaporkan seorang warga jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Mamajang Luar, Kota Makassar, Muh Yusuf Mappasawang.

Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Bulutanae, Maros, Nursiah Dg Bau mendatangi Mapolres untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya, Minggu (13/1/2019).

Nursiah melaporkan seorang warga jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Mamajang Luar, Kota Makassar, Muh Yusuf Mappasawang.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjeaskan kronologi pelaporan tersebut. Berawal pada 2017 lalu, korban dan terlapor menjalin kerjasama untuk nembangunan rumah megah.

Rumah yang dikerjasamakan yakni tipe 78/90 berada di perumahan Bulutanae, Regency Maros.

Kerjasama tersebut berdasarkan surat perjanjian kerja nomor : 04/CMR.TNK.SK/XI/2017 tanggal 26 Desember 2017.

Pada perjanjian, korban dan terlapor membuat rumah senilai Rp 300 juta. Setelah rampung, rumah tersebut akan dibayar oleh terlapor.

Tapi setelah bangunan rampung, terlapor tidak mau melunasi rumah tersebut. Sementara, korban sudah menghabiskan uang Rp 300 juta.

"Korban dan pelapor telah sepakat, sesuai isi perjanjian. Namun terlapor tidak melakukan pembayaran hasil pekerjaan bangunan. Pelapor sudah beberapa kali menagih, tapi tidak digubris," katanya.

Akibatnya, pelapor menglami kerugian sebesar Rp 300 juta. Sementara rumah sudah siap huni.

Kasus tersebut sementara ditangani oleh Polres Maros.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved