Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

IG dan Foto Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, AC, TP

Kasus Prostitusi Artis terus bergulir. Benarkah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti

Editor: Mansur AM
DOK PRIBADI
Fatya Ginanjarsari dan Baby Shu 

SURABAYA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan Prostitusi Artis di kalangan Artis terus bergulir.

Polisi merilis nama-nama Artis yang akan diperiksa sebagai saksi dugaan Prostitusi Artis.

Benarkah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjasari, Riri Ferianti?

Polisi akhirnya mengungkap nama lengkap dari Artis Inisial AC, TP, RF, ML, FG, dan BS yang sempat disebutkan sebelumnya, Kamis (10/1/2019).
Mereka bakal diperiksa pada pekan depan sebagai saksi.

Baca: Apa Penyebab Internet IndiHome Gangguan Massal di Makassar Sejak Kemarin? Begini Jawaban Telkom

Baca: Pekan ke-22 Big Match MU vs Tottenham, Liverpool Was-was Lawan Brighton. RCTI, MNCTV akan Siarkan!

Baca: Ini Dia Bek Asal Australia yang Digadang Gabung PSM Makassar! Atau ke Persib? Lihat Video Aksinya

Baca: Ini Penjelasan Ilmiahnya, Mengapa Seseorang Bisa Hadir dalam Mimpi Kita?

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Jaringan prostitusi ini diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik di panggung hiburan Tanah Air.

Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.

Ada pun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk minggu depan,” ungkapnya saat wawancara door stop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Kapolda Jatim pun membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.

Berikut daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis:

1. Mulia Lestari atau Maulia Lestari atau inisial ML.

Mulya Lestari Finalis Puteri Indonesia tahun 2016.

Mulya Lestari atau Maulia Lestari, artis yang dipanggil Polda Jatim terkait prostitusi online.
Mulya Lestari atau Maulia Lestari, artis yang dipanggil Polda Jatim terkait prostitusi online. (DOK PRIBADI)

2. Baby Shu atau inisial BS.

Baby Shu atau Beby Shu
Baby Shu atau Beby Shu (DOK PRIBADI VIA INSTAGRAM.COM?BEBY_SHU_)

Namun, Baby Shu atau Beby Shu melalui story akunnya pada Instagram @beby_shu_ menulis, "Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat dan pastikan BS itu siapa ya."

Screenshot story akun Instagram milik Baby Shu.
Screenshot story akun Instagram milik Baby Shu. (SCREENSHOT INSTAGRAM.COM/@BEBY_SHU_)

Baca: Keanehan di Akun Facebook Rizky Amelia RA yang Diperkosa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Jurus Sang Raja Peristri Model Cantik Oksana Voevodina, Lalu Kini Berbuah Petaka

Baca: Istri Kedua, Oksana Voevodina Hanya Jadi Permaisuri saat Bulan Madu dengan Raja Kelantan Malaysia

3. Fatya Ginanjarsari atau inisial FG.

Fatya Ginanjarsari merupakan Finalis Puteri Indonesia tahun 2017.

4. Riri Febianti atau inisial RF.

Riri Febianti
Riri Febianti (SCREENSHOT TRIBUN-MEDAN.COM)

5.  Aldiena Chena atau Sundari Indira atau inisial AC.

Akun Instagram diduga kuat milik Aldiena Chena.
Akun Instagram diduga kuat milik Aldiena Chena. (INSTAGRAM.COM/@ALDIRACHENA94)

6. Tiara Permatasari atau inisial TP.

Tiarra Permata
Tiarra Permata (YOUTUBE.COM/VLH INFORMATION)

Tarif Kencan dengan Artis

Sebelumnya, polisi kantongi 45 nama artis, tarif sesuai kepopuleran mulai Rp25 juta hingga Rp300 juta.

Terbongkar kasus prostitusi terselebung yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila mengungkapkan data baru.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut, selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, ada 45 artis lain yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis terselubung.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id (Tribun-Network).

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," katanya menerangkan.

Baca: Inilah Pabrik Uang Rian, Si Jomblo Pengusaha yang Booking Vanessa Angel Rp 80 Juta

Irjen Pol Luki Hermawan mengaku tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," katanya pungkas.

Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," katanya.

Baca: Deddy Corbuzier Blak-blakan Dirinya Mau Di-booking Tante-tante Rp2 M, 80 Juta Bukan Level Gue

Baca: Ketahuan Tempat dan Pelaku Pembuatan Foto Tanpa Busana Vanessa Angel, Ternyata Benar

Baca: Uang Kencan Puluhan Juta Tak Semua Diterima Vanessa Angel & Avriellya Shaqila, Ada Jatuh ke Sini

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.

Sedangkan sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di hotel di Surabaya akhirnya terungkap.

Pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini berinisial R dan berusia 45 tahun.

Identitas pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Mingggu (6/1/2019).

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap AKBP Harissandi.

Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

AKBP Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia," ujarnya

"(Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," imbuh AKBP Harissandi

Baca: Apa Penyebab Internet IndiHome Gangguan Massal di Makassar Sejak Kemarin? Begini Jawaban Telkom

Baca: Pekan ke-22 Big Match MU vs Tottenham, Liverpool Was-was Lawan Brighton. RCTI, MNCTV akan Siarkan!

Baca: Ini Dia Bek Asal Australia yang Digadang Gabung PSM Makassar! Atau ke Persib? Lihat Video Aksinya

Baca: Ini Penjelasan Ilmiahnya, Mengapa Seseorang Bisa Hadir dalam Mimpi Kita?

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan polisi.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved