Ketua Kohati Sidrap Juga Tolak Hasil Konfercab
Penolakan serupa juga datang dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Muhammad Ichsan. Ia juga menganggap konfercab tersebut tidak sah.
Penulis: M haris syah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kontroversi hasil Konferensi Cabang (Konfercab) ke-6 HMI Cabang Sidrap terus bergulir.
Setelah sebelumnya Sekretaris Umum HMI Sidrap Riswan menolak hasil konfercab, penolakan senada juga muncul dari Ketua Korps HMI-Wati Sidrap Sri Wahyuni.
"Saya sayangkan prilaku sebagian kader, melakukan konfercab yang prosesnya bertentangan dengan konstitusi," jelas Sri Wahyuni kepada TribunSidrap.com.
Ia menuding, Andi Gema terpilih sebagai formatur yang tidak sah. Konfercab juga ia sebut digelar sembunyi-sembunyi, hanya dihadiri tiga orang pengurus cabang.
"Selain itu, tidak ada LPJ setiap ketua bidang, tidak ada pemaparan visi-misi kandidat," bebernya.
Penolakan serupa juga datang dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Muhammad Ichsan. Ia juga menganggap konfercab tersebut tidak sah.
"Banyak kejanggalan-kejanggalan didalamnya seperti intimidasi dan pengancaman ketua komisariat dan juga sebagaimana dijelaskan oleh sekretaris umum," tutupnya.