Terkuak, Siapa Orang-orang di Balik 'Perkumpulan Golfer' Penyumbang Dana Terbesar untuk Jokowi-Maruf
ICW mempertanyakan siapa penyumbang atau dari mana asal dana dua perkumpulan Golfer yang sumbangannya mencapai 86 persen dari total dana kampanye.
ICW menduga TBIG merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sedangkan TRG merupakan PT Teknologi Riset Global Investama.
Menurut ICW, Wahyu memiliki saham di dua perusahaan itu. "Itu kan nama, kita sebut saja nama karena dari kalangan-kalangan itu, seperti ada kontraktor yang kami main golf bareng," kata dia.
"Kami bikin saja nama kelompok itu, kan enggak mungkin kita bikin kelompok A, kan susah. Tapi dalam KPU kan tidak harus menyebutkan kelompok itu harus badan hukum," lanjut Wahyu.
Selain itu, ICW juga menduga, sumbangan melalui kelompok tersebut bertujuan mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.
Oleh karena itu, ICW merekomendasikan KPU dan Bawaslu menelusuri status Perkumpulan Golfer dan mengetahui status badan hukum perkumpulan tersebut.
Sebelumnya pada Rabu (2/1/2019) yang merupakan batas akhir bagi tim pemenangan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beserta partai politik peserta Pemilu 2019 menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Sekitar pukul 11.00 WIB, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diwakili Direktur Materi dan Debat Sudirman Said serta Bendahara Thomas Djiwandono menyampaikan LPSDK di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Mereka menyatakan LPSDK yang diterima BPN sejumlah Rp 54 miliar di mana sebagian besar berasal dari paslon yaitu Sandiaga Uno sebesar Rp 39,5 miliar (73,1 persen) dan Prabowo Subianto Rp 13.054.967.835 atau 24,2 persen.
Sementara pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang diwakili bendahara Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding baru tiba sekitar pukul 15.00 WIB.
Pihak TKN menyampaikan LPSDK mereka hingga 1 Januari 2019 adalah sebesar Rp 44.086.176.801.
Trenggono menyatakan sumbangan dana kampanye dari paslon pihaknya justru paling sedikit.
“Dari kedua paslon sebesar Rp 32.049.420; perorangan sebesar Rp 121.213.260; partai politik Rp 2.011.054.983; dan yang paling besar dari sumbangan kelompok yakni Rp 37.921.904.138 serta dari badan usaha non pemerintah Rp 3.999.975.000,” terang Trenggono.
Trenggono menyatakan sumbangan dari kelompok itu berasal dari berbagai organisasi yang ada di masyarakat.
Seperti salah satunya dari kelompok masyarakat yang bergerak di bidang olahraga,” tegas Trenggono.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
