Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Hanya Vanessa Angel, Ini Daftar 5 Artis yang Terlibat Prostitusi Online, Anda Kenal?

Daftar 5 Artis yang Terlibat Prostitusi Online terselubung diungkap Polda Jatim. Kenal?

Editor: Edi Sumardi
SURYA
Vanessa Angel menutup wajahnya saat digelandang ke Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 5 Artis yang Terlibat Prostitusi Online terselubung diungkap Polda Jatim.

Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 43 artis diduga terlibat kasus Prostitusi Online terselubung.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan Prostitusi Online yaitu inisialnya AC, TP, BS, ML dan RF.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat door stop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (5 artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.

Baca: Keanehan di Akun Facebook Rizky Amelia RA yang Diperkosa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya. (don).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) lalu.

Luki mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya, kemungkinan menyusul untuk diperiksa," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 muncikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

Baca: Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Kuasa Hukum Vanessa Angel Pilih Mundur, Ada Kaitannya dengan Polisi

Ekspektasi publik terhadap penangkapan dua artis, dan muncikari yang diduga terlibat Prostitusi Online mendorong pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan ratusan ribu tanggapan masyarakat melalui media sosial sangat antusias agar pihak Kepolisian membongkar selurug jaringan prostitusi yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.

Penyidikan saat ini sudah mempersiapkan data otentik untuk mendukung kinerja penyidik menangani kasus Prostitusi Online.

"Polda Jatim saat ini melakukan digital forensik terhadap fasilitas Handphone milik dua mucikari prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Data dari digital forensik itu, kata Kombes Pol Frans Barung Mangera akan terungkap seluruh histori percakapan (enkripsi) antara muncikari bersama dua artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila.

Selain itu, juga akan diketuhui komunikasi muncikari dengan pengguna Prostitusi Online.

"Digital forensik akan mengungkap percakapan mucikari dengan siapa saja, transaksi prostitusi dimana saja dan apa yang dibicarakan semuanya akan terungkap di situ," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskam pihaknya berkomitmen serius membongkar kejahatan asusila Prostitusi Online dari Artis.

"Digital forensik ini dalam rangka menjawab nantinya terhadap kebutuhan informasi yang diinginkan publik," jelasnya.

 Dikatakannya, ponsel milik mucikari yang disita sebagai barang bukti saat ini sudah dikirim kepada Tim Digital Forensik.

"Kita tidak usah membicarakan polemik disitu digital forensik akan terbongkar percakapnya," katanya.

Tarif Kencan dengan Artis

Sebelumnya, polisi kantongi 45 nama artis, tarif sesuai kepopuleran mulai Rp25 juta hingga Rp300 juta.

Terbongkar kasus prostitusi terselebung yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila mengungkapkan data baru.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut, selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, ada 45 artis lain yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis terselubung.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id (Tribun-Network).

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," katanya menerangkan.

Baca: Inilah Pabrik Uang Rian, Si Jomblo Pengusaha yang Booking Vanessa Angel Rp 80 Juta

Irjen Pol Luki Hermawan mengaku tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," katanya pungkas.

Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," katanya.

Baca: Deddy Corbuzier Blak-blakan Dirinya Mau Di-booking Tante-tante Rp2 M, 80 Juta Bukan Level Gue

Baca: Ketahuan Tempat dan Pelaku Pembuatan Foto Tanpa Busana Vanessa Angel, Ternyata Benar

Baca: Uang Kencan Puluhan Juta Tak Semua Diterima Vanessa Angel & Avriellya Shaqila, Ada Jatuh ke Sini

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.

Sedangkan sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di hotel di Surabaya akhirnya terungkap.

Pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini berinisial R dan berusia 45 tahun.

Identitas pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Mingggu (6/1/2019).

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap AKBP Harissandi.

Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

AKBP Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia," ujarnya

"(Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," imbuh AKBP Harissandi

Baca: Caleg DPRD Kota Nipu Pengantin, Seluruh Tamu Resepsi Terpaksa Tak Diberi Makan

Baca: Penasaran Nama dan Foto 2 Perwira Selingkuhan Brigpol Dewi? Siap-siap, Akan Dirilis

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved