Dirut Pankas Unhas Kutuk Teror ke Komisioner KPK
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Muh Hasrul SH MH mengutuk pelaku teror pimpinan KPK
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Muh Hasrul SH MH mengutuk pelaku teror terhadap kinerja dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Agus Rahardjo dan Laode M Syarief, Rabu (9/1/2019).
Menurut Dr Muh Hasrul SH MH, hal ini semakin membuktikan, upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.
Baca: Siapa Salah? Pria Ini Kritis di Rumah Sakit Gara-gara Dikerok Istri Tetangga & Penjelasan Polisi
Baca: Tahun Ini, Pep Guardiola Target Manchester City Raih 4 Trofi
Baca: Pihak Vanessa Angel Blak-blakan soal Kemunduran Kuasa Hukumnya, Saling Klaim Ini
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Antam Tbk Logam Mulia, Lulusan SMA/ SMK/ D3, Segera Daftar, Tutup 12 Januari
"Pankas meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," katanya, Kamis (10/1/2019).
Padahal, lanjutnya, belum hilang dari ingatan kita soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap.
"Bahwa teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK kiranya tidak akan pernah menciutkan nyali dalam memberantas korupsi di negeri ini malah justru makin memperteguh semangat danKonsistensi bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia," katanya.
PANKAS pun mengecam dan mengutuk upaya teror terhadap pimpinan KPK yang dilakukan di rumah mereka.
Berikut rekomendasi PANKAS
1. Upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap.
2. Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
3. Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelaku teror dan siapa aktor Intelektual di belakangnya.
4. Kepada Segenap Komponen Bangsa untuk tetap senantiasa bersama-sama mensupport KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi ditanah air.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com