Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO: Tim Lantamal VI Makassar dan KLH Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal di Pelabuhan

Kapal tersebut rencananya akan bertolak ke Surabaya, Jawa Timur. Penyelundupan terungkap berkat kerja sama aparat gabungan.

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Arif Fuddin Usman
FOTO: Tim Lantamal VI Makassar dan KLH Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal di Pelabuhan - 09012019_klhk_1.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
Petugas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI dan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengamankan kapal bernama lambung SM, yang mengangkut 57 kontainer kayu ilegal asal Papua, di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Selasa (8/1/2019).
FOTO: Tim Lantamal VI Makassar dan KLH Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal di Pelabuhan - 09012019_klhk_lantamal.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
Petugas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI dan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengamankan kapal bernama lambung SM, yang mengangkut 57 kontainer kayu ilegal asal Papua, di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Selasa (8/1/2019).
FOTO: Tim Lantamal VI Makassar dan KLH Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal di Pelabuhan - 09012019_klhk.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
Petugas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI dan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengamankan kapal bernama lambung SM, yang mengangkut 57 kontainer kayu ilegal asal Papua, di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Selasa (8/1/2019).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Abdiwan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI dan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan (KLHK) mengamankan kapal bernama lambung SM, yang mengangkut 57 kontainer kayu ilegal asal papua, di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Selasa (8/1/2019).

Kapal tersebut rencananya akan bertolak ke Surabaya, Jawa Timur. Penyelundupan terungkap berkat kerja sama aparat gabungan.

Kapal beserta barang bukti saat ini bersandar di pelabuhan peti kemas Soekarno-Hatta dan diperkirakan lebih dari 914 meter kubik dengan nilai diperkirakan minimal Rp16,5 miliar. (*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved