FOTO: Tim Lantamal VI Makassar dan KLH Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal di Pelabuhan
Kapal tersebut rencananya akan bertolak ke Surabaya, Jawa Timur. Penyelundupan terungkap berkat kerja sama aparat gabungan.
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI dan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan (KLHK) mengamankan kapal bernama lambung SM, yang mengangkut 57 kontainer kayu ilegal asal papua, di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Selasa (8/1/2019).
Kapal tersebut rencananya akan bertolak ke Surabaya, Jawa Timur. Penyelundupan terungkap berkat kerja sama aparat gabungan.
Kapal beserta barang bukti saat ini bersandar di pelabuhan peti kemas Soekarno-Hatta dan diperkirakan lebih dari 914 meter kubik dengan nilai diperkirakan minimal Rp16,5 miliar. (*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com