Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dimutasi Bupati Indah, Sekretaris KPU Luwu Utara Masih Tetap Berkantor

Bupati Indah Putri Indriani memutasi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Andi Kasmawati

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Sekretariat KPU Luwu Utara di Jl Simpurusiang, Masamba, Senin (7/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Indah Putri Indriani memutasi ratusan pejabat eselon III dan IV yang ada di lingkup Pemkab Luwu Utara pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Pada mutasi itu, salah satu pejabat eselon III yang digeser adalah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Andi Kasmawati.

Kasmawati yang merupakan pejabat Pemkab Luwu Utara yang diperbantukan di KPU dimutasi untuk mengisi jabatan Sekretaris Balitbangda Luwu Utara.

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Selayar Hari Ini Hujan Ringan, Tinggi Gelombang 0.5 - 0.75 Meter

Baca: Ada Apa? Zakir Rasyidin Mundur Sebagai Pengacara Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis

Baca: PSM Jumpa Kalteng Putra, Wasyiat Hasbullah Termotivasi Hadapi Zulkifli Syukur Cs

Informasi yang dihimpun TribunLutra.com, Rabu (9/1/2019) siang, Kasmawati ternyata masih tetap menjabat sebagai Sekretaris KPU Luwu Utara.

Sementara jabatan Sekretaris Balitbangda telah diisi oleh pejabat bernama Borong yang dilantik pada tanggal 7 Januari 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, Nursalim Ramli, ketika dikomfirmasi membenarkan Kasmawati tetap di KPU.

"Tetap di KPU karena tidak hadir saat pelantikan tanggal 31 Desember 2018 kemarin," kata Nursalim.

Nursalim mengaku telah berkomunikasi dengan Kasmawati terkait alasannya tidak hadir untuk dilantik sebagai Sekretaris Balitbangda karena belum ada SK pemberhentiannya sebagai Sekretaris KPU dari pusat.

"Terkait soal SK pemberhentian dari Sekretaris KPU, itu mekanisme yang ada di KPU," kata Nursalim.

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Selayar Hari Ini Hujan Ringan, Tinggi Gelombang 0.5 - 0.75 Meter

Baca: Ada Apa? Zakir Rasyidin Mundur Sebagai Pengacara Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis

Baca: PSM Jumpa Kalteng Putra, Wasyiat Hasbullah Termotivasi Hadapi Zulkifli Syukur Cs

Pada mutasi 31 Desember lalu, Bupati Indah dalam sambutannya mengatakan bahwa nama Kasmawati tertera dalam surat keputusan dan menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Balitbangda.

"Sengaja kita undang KPU (ketua) untuk menyaksikan bahwa sekretarisnya ikut dalam mutasi ditempatkan sebagai Sekretaris Badan Litbang. Itu berdasarkan kebutuhan dan internal KPU," kata Indah waktu itu.

Secara terpisah Komisioner KPU Luwu Utara, Suprianto, mengatakan kalau sudah ada SK pengembalian ke pemkab dari bupati maka secara otomatis Kasmawati sudah bukan lagi Sekretaris KPU Luwu Utara.

"Memang pegawai pemkab yang diperbantukan. Jadi bupati berhak menggesernya. Nanti SK bupati tersebut akan ditembuskan ke KPU RI. Selanjutnya untuk sementara yang mengisi pelaksana tugas," ucap Suprianto waktu itu.

Menurut Suprianto, tidak akan lama posisi Sekretaris KPU Luwu Utara kosong karena di internal telah ada yang memenuhi persyaratan serta telah penah mengikuti assessment.

"Sudah ada memang dari internal pegawai KPU. Tinggal menunggu SK dari atas saja," katanya.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved