Ahok Dibui Diberatkan Kesaksian Ma'ruf Amin Lalu si Cawapres Minta Maaf, Balasan Fifiy Lety Disoroti
Bola panas politik jelang Pilpres 2019 sudah mulai menyeruak. Cawapres Ma'ruf Amin ikut jadi pembicaraan terkait isu tersebut.
Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.
Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penghinaan agama.
2. Terkait dengan Buni Yani
Setelah timbul kegaduhan di media sosial, diketahui bahwa salah atu orang yang menyebarkan video pidato Ahok itu adalah Buni Yani.
Buni Yani kemudian ditahan karena menyunting dan menyebarkan video tersebut.
Ia dianggap sebagai salah satu penyebab kegaduhan itu.
Hingga akhirnya Buni Yani divonis penjara selama 1,5 tahun.
3. Tuntutan Agar Ahok Dipenjara
Saat kepolisian telah menetapkan Ahok sebagai tersangka atas kasus penodaan agama, berbagai aksi pun bermunculan menuntut pria asal Belitung itu agar segera dipenjara.
Puncaknya terjadi di Jakarta pada 4 November 2016, di mana ribuan orang memenuhi kawasan Monas, menuntut agar Ahok segera dihukum.
Di tengah serentetan aksi tersebut, Ahok terus menjalani pemeriksaan.
Pada 4 November 2016 dilakukan gelar perkara oleh Mabes Polri yang dihadiri pelapor dan terlapor.
4. Masa Persidangan
Sidang perdana kasus Ahok dilaksanakan pada 13 Desember 2016 di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan pengamanan superketat.
Kala itu, Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP karena diduga menodakan agama.