Ahok Dibui Diberatkan Kesaksian Ma'ruf Amin Lalu si Cawapres Minta Maaf, Balasan Fifiy Lety Disoroti
Bola panas politik jelang Pilpres 2019 sudah mulai menyeruak. Cawapres Ma'ruf Amin ikut jadi pembicaraan terkait isu tersebut.
Selanjutnya, ia menceritakan tentang masa kecilnya yang suka digandeng sang kakak, Ahok.
Baca: Paket Signature of The Month The Rinra Makassar Mulai Rp 93 Ribu
Baca: Indomaret Cabang Langnga Pinrang Dibobol Maling, Rp 9 Juta Raib
Baca: Bupati Sidrap Perintahkan Satpol PP Tertibkan ASN Bolos
"Waktu kecil digandeng tanganya ama koko #ahok @basukibtp. Aku sukanya lihat ke belakang....hahaha. Sekarang tanganku digandeng sama Tuhan dan aku tidak mau lagi melihat ke belakang, Ttp aku melihat ke depan, dan membiarkan Tuhan menuntunku," pungkasnya.
Ahok akan segera bebas pada 24 Januari 2019.
Selama menjalani masa hukumannya sejak 9 Mei 2017, Ahok mendapat tiga kali remisi, yakni 15 hari saat Natal 2017, 2 bulan pada 17 Agustus 2018 dan 1 bulan pada Natal 2018.
Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok adalah 3 bulan 15 hari.
Fifi Lety Indra telah membenarkan jika kakaknya akan bebas pada tanggal tersebut.
"Sejak kemarin sampai sore ini kembali byk pertanyaan dari teman2 Wartawan dan org2 Yg care soal berita #Ahokbebas murni 24 Januari? Iya...Ini memang hitungan resmi setelah dapat remisi natal 25 December ini," tulis Fifi di akun Instagramnya.
Baca: Partainya Belum Lolos PT, Ketua PAN Jeneponto Ini Akan Jadi Motivasi
Baca: Kasihan, Siswa MTs Guppi Lisu Belajar di Kelas Beralaskan Tanah dengan Dinding Seng
Kilas Balik Kasus Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ia telah mendekam di penjara selama hampir 2 tahun, setelah divonis bersalah pada 9 Mei 2017.
Berikut adalah kilas balik perjalanan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seperti dikutip dari berbagai sumber:
1. Bermula dari Pidatonya di Kepulauan Seribu
Ahok mungkin tak pernah membayangkan jika pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.
Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.
Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.