Polres Enrekang Segera Limpahkan Kasus Korupsi Anggaran Desa Tungka
Polres Enrekang memastikan berkas perkara tiga tersangka kasus korupsi anggaran sesa Tungka telah dinyatakan lengkap atau P21.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang memastikan berkas perkara tiga tersangka kasus korupsi anggaran sesa Tungka, Kecamatan Enrekang telah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta saat ditemui TribunEnrekang.com, Selasa (8/1/2019).
Menurutnya, berkas perkara ketiga tersangka sisa menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang.
Baca: Istri Kedua, Oksana Voevodina Hanya Jadi Permaisuri saat Bulan Madu dengan Raja Kelantan Malaysia
Baca: Babinsa di Sidrap Dapat Bantuan Motor Dinas
Baca: Sebelum Pensiun, Tiga Personel Kodim 1420 Sidrap Wajib Ikut MPP
Baca: Tim Prabowo-Sandi Target 75% Suara di Luwu Utara
Baca: Penyakit Ustadz Arifin Ilham hingga Dirawat di RSCM, Anies Baswedan dan Kapolri Membesuk
Baca: Gubernur Anies Baswedan Dukung Prabowo Diperiksa Bawaslu, Bagaimana Gubernur Sulsel Dukung Jokowi?
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!
"Iya jadi berkas tiga tersangka itu sudah P21, sisa mau dlimpahkan ke Kejari Enrekang," kata AKP Muh Hatta.
Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan kapan jadwal pasti pelimpahan kasus tersebut.
"Yang jelas kita upayakan secepatnya, karena kita sebenarnya sudah P21 sejak 26 Desember lalu. Mudah-mudahan bisa akhir bulan ini," ujarnya.
Kasus korupsi anggaran Desa Tungka, Kecamatan Enrekang telah menyeret tiga tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala Desa Tungka, Andi Saharuddin (40), Bendahara Desa Tungka, Saenal dan pemilik atau tokoh penyedia barang, Mukhsin.
Kasus korupsi anggaran Desa Tungka berdasarkan audit BPKP Sulsel merugikan negara senilai Rp 492 juta tahun 2016-2017 dari nilai PAGU senilai Rp 1,2 miliar.
Baca: DLiquid Cafe Claro Hotel Perkenalkan Talent Baru asal Jakarta
Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari ini, Diantaranya Melantik Bupati Polman
Baca: Satu Formasi CPNS di Jeneponto Kosong
Baca: Bandingkan Foto-foto Mulan Jameela & Maia Estianty Berhijab saat Ibadah Umrah, Pilih Mana?
Baca: Berikut Agenda Bupati Lutra Hari ini, Salah Satunya Hadiri Acara Majelis Taklim
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online
Baca: 34 Formasi CPNS di Bantaeng Alami Kekosongan
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-enrekang-akp-muh-hatta_20181010_103008.jpg)