Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nama Baik Dicemarkan, Guru SMK Ini Laporkan Pengguna WhatsApp ke Polsek Rappocini

SNA (32), guru SMK di Makassar ini mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (8/1/2019) siang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
muslimin Emba/ tribun Timur
SNA (32) guru SMK di Makassar mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - SNA (32), guru SMK di Makassar ini mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (8/1/2019) siang.

Kedatangannya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami sepekan terkahir.

SNA melaporkan nomor pengguna akun whatsApp kepada polisi lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

"Dia (pengguna akun whatsApp) cemarkan nama baikku, masa katanya saya meminjam uang lewat dia padahal saya tidak pernah meminjam uang," kata SNA ditemui di loby Mapolsek.

Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online

Baca: 34 Formasi CPNS di Bantaeng Alami Kekosongan

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!

Menurut SNA, akun pengguna whatsApp yang dilaporkan itu, sebelumnya menyebar fitnah dengan menelpon keluarga dan kerabat dekatnya.

"Semua keluargaku ditelpon, teman mengejarku ditelpon, siswaku juga ditelpon sama itu orang. Nabilang suruh bayar utang, padahal saya tidak punya utang apalagi sama orang yang tidak saya kenal," ujarnya.

Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online

Baca: 34 Formasi CPNS di Bantaeng Alami Kekosongan

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!

Ia dan suaminya mengaku telah menelpon nomor pengguna akun whatsApp misterius itu. Namun sang pengguna enggan menyebut identitasnya.

"Mulai satu Januari itu, dia sebar fitnah bilang saya punya utang, padahal saya tidak pernah mengutang," ungkapnya.

Kasus itu kini dalam penyelidikan Polsek Rappocini, Makassar dengan nomor laporan STPL/25/I/2019/Restabes MKSR/Rappocini.

Baca: Satu Formasi CPNS di Jeneponto Kosong

Baca: Bandingkan Foto-foto Mulan Jameela & Maia Estianty Berhijab saat Ibadah Umrah, Pilih Mana?

Baca: Berikut Agenda Bupati Lutra Hari ini, Salah Satunya Hadiri Acara Majelis Taklim

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved