Bos Pencuri Baterai Tower di Mandai Sudah 4 Kali Ditahan
Rudi ditembak bersama rekannya, Rezki Saripuddin (21) karena berusaha melarikan diri saat dipergoki mencuri baterai di Mandai.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Bos pencuri baterai tower telekomunikasi di Mandai, Maros, Rudi (40) tewas tertembak oleh Unit Jatanras Polres di jalan Ir Sutami atau samping tol Makassar, Selasa (8/1/2019).
Rudi ditembak bersama rekannya, Rezki Saripuddin (21) karena berusaha melarikan diri saat dipergoki mencuri baterai di Mandai.
Baca: Mobil Pencuri Baterai Telkomsel Penuh Bekas Tembakan, Satu Pelaku Tewas
Baca: Bos Pencuri Baterai Tower Tewas Usai Ditembak, Ini Kronologinya
Keduanya ditangkap, setelah polisi melakukan pengembangan usai menangkap pelaku lainnya, Zulkifli (21), Rahmat Anwar Guntur (25) di Makassar.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, Rudi yang tewas di RS Bhanyagkara Makassar merupakan residivis kasus yang sama.
"Dia telah diproses empat kali kasus pencurian baterai tower," katanya.
Baca: Supir Truk Kerap Bandel Perihal Aturan Penutup Material, Dishub Pinrang Minta Bantuan Polisi
Rudi pernah mencuri baterai tower pada tahun 2013 dan ditangkap oleh Polsek Tamalate Makassar. Pada kasus tersebut, Rudi telah menjalani hukuman selama dua tahun penjara
Tahun 2015 lalu, Rudi diproses lagi oleh polisi dan telah menjalani hukuman selama satu tahun penjara. 2016 menjalani hukuman dua tahun penjara.
Baca: Koma 10 Tahun Wanita Ini Tiba-tiba Hamil dan Lahirkan Anak, Berikut Kronologinya
Pada tahun 2017, Rudi menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Dan tahun 2018, Rudi kembali menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan dan baru keluar pada bulan Desember 2018.
"Setelah beberapa hari bebas, Rudi kembali beraksi. Pada aksi yang terakhirnya, Rudi tertangkap tangan sementara melakukan pencurian baterai tower di Mandai," katanya.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com