Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

17 Kali Curi Sapi, Warga Maros Ini Ditembak Resmob Polda Sulsel

Buruh bangunan tersebut ditangkap, setelah 17 kali melakukan pencurian hewan di wilayah Mandai dan Moncongloe.

Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
ansar/tribunmaros.com
DPO pencurian ternak (curnak) yang kerap beroprasi di daerah Kecamatan Mandai, Moncongloe dan Makassar, Baharuddin menjalani perawatan medis di RSUD Salewangang. (Humas Polres Maros) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Unit Jatanras Polres Maros bersama tim Resmob Polda Sulsel, menangkap DPO pencurian ternak (curnak) yang kerap beroperasi di daerah Kecamatan Mandai, Moncongloe dan Makassar, Selasa (9/1/2019).

Pelaku yakni Baharuddin alias Baha (37) seorang warga Desa manjalling, Kecamatan Moncongloe, Maros.

Buruh bangunan tersebut ditangkap, setelah 17 kali melakukan pencurian hewan di wilayah Mandai dan Moncongloe.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Setelah menerima tiga laporan pencurian oleh pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar tempat kontrakan pelaku, di Mandai.

"Saat dilakukan penyelidikan, DPO diketahui sementara berada di rumah kontrakannya. Anggota kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Deni.

Saat tiba, polisi berhasil mengamankan pelaku Baha. Saat ditangkap pelaku hanya pasrah dan digiring oleh polisi untuk diintrogasi.

Saat diintrogasi, Bahar mengakui telah melakukan tindak pidana curnak di beberapa TKP di daerah Sulsel.

Adapun TKP yakni jalan Bulu-bulu, Kecamatan Marusu, Maros. Di lokasi tesebut Bahar mencuri satu ekor sapi pada awal Januari 2018.

Lokasi kedua yakni di sekitar gudang 88 Marusu. Saat itu Bahar mencuri satu ekor sapi pada bulan April 2018.

Lalu pencurian sapi selanjutnya, kembali ke Bulu-bulu pada April 2018.

Bahar kemudian mencuri lagi di dekat paprik roti Bulu-bulu, Maros, pada bulan April 2018.

Lokasi kelima masih di sekitar gudang 88. Saat itu, pelaku mencuri dua ekor sapi sekitar April 2018.

Lokasi keenam yakni di Daya dekat pabrik jagung. Saat itu, pelaku mencuri satu ekor sapi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved