Usai Tangkap Residivis, Polres Soppeng Kembali Tangkap Tiga Pengguna Narkoba
Penangkapan tiga pengguna narkoba, setelah menangkap satu pelaku yaitu IA, yang merupakan residivis penggunaan narkoba.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng, kembali menangkap tiga orang pengguna Narkoba.
Penangkapan tiga pengguna Narkoba, setelah menangkap satu pelaku yaitu IA, yang merupakan residivis penggunaan Narkoba.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, tiga orang yang ditangkap masing-masing MM, AMJ, dan satu orang perempuan yaitu SM.
Baca: Pengusaha Muda Garap Pemilih Milineal di Ujung Bulu
Baca: Skandal Vanessa Angel Prostitusi Online - Cucu Presiden Soekarno Pernah Sebut Vanessa Terlalu Liar
Baca: Bayar Short Time Artis Vanessa Angel Rp 80 Juta, Ternyata Rian Adalah Pengusaha Tambang. Usia?
Pelaku pertama ditangkap yaitu MM di Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja.
Barang bukti yang diamankan yaitu, dua saset plastik bening diduga berisi sabu-sabu.
Setelah menangkap MM, dua pelaku lainnya yang juga ditangkap yaitu, AMJ, dan SM di Allimbangeng, Kecamatan Liliriaja.
Barang bukti yang diamankan berupa, satu saset plastik bening diduga berisi sabu, satu set alat isap sabu, dan satu unit handphone.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com