Lagi, Polres Soppeng Tangkap Residivis Sabu-Sabu
Satuan narkoba Polres Soppeng, kembali menangkap satu orang pengguna narkoba.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng, kembali menangkap satu orang pengguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, satu orang yang ditangkap ialah, IA alias DL (44).
Pelaku IA, adalah residivis pengguna narkoba. IA sudah kedua kalinya masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng.
Baca: Awal Tahun, 1.200 Warga Soppeng Lakukan Pengesahan STNK
Baca: BPJS Tetap Berlaku di RSUD Latemmamala Soppeng
Baca: Besok, CPNS di Soppeng Diminta Lengkapi Berkasnya
"Penangkapan IA berkat adanya laporan dari masyarakat," tambah Bambang Supriyadi.
Pelaku IA ditangkap di rumahnya di Jl. Bila Utara, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga saset plastik bening diduga berisi sabu, satu set alat isap sabu di dalam lemari pakaian.
Pelaku kini diamankan di Polres Soppeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca: Suami Brigpol Dewi Ambil Putusan Usai Istri Selingkuhi 2 Oknum Perwira Polda Padahal Punya Anak
Baca: Skandal Vanessa Angel Soal Postitusi Online, Polisi Sita Celana, Ponsel & Barang Lain Tak Lazim Ini
Baca: Skandal Vanessa Angel Soal Postitusi Online, Polisi Sita Celana, Ponsel & Barang Lain Tak Lazim Ini
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com