Ditendang Saat Beli Makanan, Pemuda Simbang Laporkan Warga Bantimurung
Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berawal pada saat korban bersama saksi, Halim berboncengan motor.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Warga Dusun Sambueja, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Maros, Amal Saharuddin (25), melaporkan Irfan (29), ke Polsek Bantimurung, Senin (7/1/2019).
Irfan yang merupakan warga Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Bantimurung tersebut, dilaporkan atas kasus dugaan penganiyaan.
Laporan korban bernomor: LP/02/I /2019/SPKT/Sek Bantimurung, tanggal 7 Januari 2019.
Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berawal pada saat korban bersama saksi, Halim berboncengan motor.
Korban saat itu menuju ke warung makan. Pelaku kemudian menghentikan motor korban dan marah-marah.
"Kejadiannya hari Sabtu lalu. Korban naik motor untuk membeli makanan. Tapi dihentikan oleh pelaku dan berkata kau mau tabrak'ka. Korban menjawab, tidak'ji," kata Jumahir meniru keterangan korban.
Saat marah-marah, pelaku menendang korban dan motornya. Korban berusaha lari, namun ditendang lagi. Hal itu membuat korban jatuh dari motornya.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian pelaku di Mapolsek Bantimurung, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kepala, pipi, bibir, dagu, pundak kanan, tangan kiri, tangan kanan, kaki kiri dan kanan," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.