Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mampu Bayar Rp 80 Juta, Terungkap Sosok Pengusaha yang 'Main' dengan Vanessa Angel di Hotel

Sosok pria hidung belang yang menyewa jasa prostitusi online artis di Surabaya, akhirnya terungkap.

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Vanessa Angel 

Sayangnya, Arman masih enggan menjelaskan secara detail mengenai fee dari sang mucikari dan kejahatan asusila prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis ini.

"Perkembangan kasus ini akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," tukasnya

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan bahwa, selebritis VA (27) dan AV atau AS yang ditangkap di kamar hotel karena terlibat kasus prostitusionline.

"Itu sudah disebutkan, saat ini yang bersangkutan masih proses penyidikan," ungkapnya.

Pihaknya mengamankan dua artis, dua mucikari yang diduga sebagai pelaku dan manajer artis sebagai saksi.

"Pemeriksaan terus dilakukan sampai saat ini dua artis kooperatif," pungkasnya.

Usai Bongkar Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Pastikan ada Potensi Selebriti Lain yang Terlibat

Usai kasus prostitusi artis terungkap, Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, ada potensi artis lain yang terlibat.

Namun AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti, mengenai jumlah artis yang diduga turut berpatisipasi di jaringan prostitusi artis ini.

"Nanti kita sampaikan perkembangan kasus ini, kan masih diperiksa saksi, artis, dan mucikarinya," ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

"Pastinya ada potensi artis lainnya," jelasnya.

AKBP Harissandi menyampaikan agar menunggu perkembangan selanjutnya.

"Ditunggu saja ya hasil penyidikan," ucap AKBP Harissandi sembari mengusap keringat di wajahnya.

Ditambahkannya, dua artis berinisial VA dan AV kini masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi artis.

"Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap dua artis, ya status yang bersangkutan masih saksi," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved