KPU Luwu Utara Tetapkan 216.147 DPT Pemilu 2019
"Pasca penetapan DPT, KPU tetap membuka ruang bagi kemungkinan masih adanya masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih," kata Supriadi Halim.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara beberapa waktu lalu menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Komisioner KPU Luwu Utara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Supriadi Halim, menuturkan DPT Pemilu 2019 di Luwu Utara sebanyak 216.147 pemilih.
Baca: BKMT Luwu Utara Gelar Lomba Qasidah Jelang Milad ke-37
Baca: Ini yang Terjadi pada Ayah Artis Vanessa Angel atau Inisial VA saat Dapat Kabar Anaknya Ditangkap
Pemilih itu terdiri dari 107.960 laki-laki dan 108.187 perempuan atau 227 lebih banyak perempuan.
"Pasca penetapan DPT, KPU tetap membuka ruang bagi kemungkinan masih adanya masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih," kata Supriadi Halim, Minggu (6/1/2019).
Menurut Supriadi, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses DPT dan memastikan telah terdaftar sebagai pemilih atau belum, pihaknya telah mengumumkan DPT berbasis TPS di ruang-ruang publik.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Sejarah Berdirinya Resto McDonalds, dan 4 Lokasinya di Makassar
Baca: Pernah Bareng, Lihat Reaksi Hotman Paris soal Penangkapan Artis Vanessa Angel atau Inisial VA
"Sesuai PKPU 37 tahun 2018 dan PKPU 32 tahun 2018, sekarang sudah fase penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK)," kata Supriadi.
Sekedar untuk diketahui, di Bumi Lamaraginang julukan Luwu Utara terdapat 12 kecamatan dan 173 desa/kelurahan.
Pada Pemilu 2019, TPS di Luwu Utara sebanyak 987.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com