Tiga Pemuda Dibekuk Jatanras Polres Maros di Moncongloe
Kasat Resrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, ketiga tersangka yakni Ashari (21), Sudirman (24) dan Andi Irfan Harun (18).
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS -Unit Jatanras Polres Maros, menangkap tiga spesiaslis pencurian motor yang kerap beroperasi di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sabtu (5/1/2019).
Para pelaku merupakan warga Jl Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, Makassar yang terlibat kasus pencurian dan kekerasan.
Baca: Baru Menjabat di Maros, Kasat Intel dan Kapolsek Tanralili Diminta Tingkatkan Kinerja
Baca: Dua Perwira Polres Maros Dimutasi ke Sidrap dan Barru
Saat penangkapan, Jatanras dibantu Tim Khusus Polda Sulsel. Personel dipimpin labgsung oleh Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu dan Panit Timsus Aiptu Muh Iqbal Kosman.
Kasat Resrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, ketiga tersangka yakni Ashari (21), Sudirman (24) dan Andi Irfan Harun (18).
"Anggota berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Maros, beberapa waktu lalu," katanya.
Baca: Pemuda Pancasila Maros Dukung TNI Barantas PKI
Rersangka tersebut ditangkap berdasarkan adanya laporan polisi bernomor :LP/04/I/ SPKT/ Sek Moncongloe.
Iptu Deni Eko menjelaskan kronolgi penangkapan berdasarkan laporan polisi tersebut, personel berkoordinasi dengan Timsus Polda untuk bersama-sama penyelidikan.
"Pada hari ini, pukul 2.00 wita, kami peroleh informasi tentang keberadaan salah satu tersangka, Andi Irfan yang berada di rumahnya jalan Mangga Tiga," katanya.
Baca: Polisi Tetapkan Dua Pelaku Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Bagaimana Nasib Andi Arief?
Setelah itu, polisi menuju ke rumah Irfan dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi lalu melakukan pengembagan terhadap rekan tersangka yang lain.
Tim gabungan kemudian bergerak ke rumah Ashari. Polisi juga berhasil mengamankan Ashari di rumahnya saat sedang tidur.
"Setelah itu, Sudirman juga diamankan di rumahnya berdasarkan informasi dan hasil pengembangan dari tersangka lain," katanya.
Selanjutnya tim gabungan berencana ke rumah salah seorang tersangka lagi. Namun tersangka tersebut tidak ditemui keberadaan di rumahnya.
Saat tim melanjutkan untuk pencarian barang bukti, tiga tersangka mencoba melarikan diri. Sehingga dilakukan tembakan tegas terukur pada tersangka.
Baca: Penerimaan P3K Akan Dibuka Akhir Januari, Begini Perbedaan Gaji dan Tunjangan Dengan PNS
Nasing-masing tersangka ditembak pada bagian kaki sebanyak satu kali. Tersangka kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara.
"Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ponsel Samsung Galaxy j2 prime warna hitam. Motor Honda Beat warna hitam dan putih yang di gunakan pelaku," katanya.
Ketiga tersangka kemudian diamankn di Posko Jatanras Polres Naros untuk proses hukum lebih lanjut.(*)