Inilah Nama Asli 'Kompol' Gadungan yang Terlibat Skandal dengan Brigpol DW hingga Dipecat
Brigpol DW dipecat dari kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia lantaran tindakan asusila yang ia lakukan.
TRIBUN-TIMUR.COM-Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Brigpol DW dipecat dari kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia lantaran tindakan asusila yang ia lakukan.
Brigpol DW disebut mengirimkan foto tak senonohnya kepada pacar dunia mayanya yang mengaku juga berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol di Lampung.
Namun belakangan diketahui, pria yang mengaku berpangkat Kompol tersebut hanyalah seorang narapidana di Lapas Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung.
Pihak Lapas Way Gelang, di Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus pun membenarkan warga binaanya yang menjadi pelaku dan pemicu kasus pornografi terhadap Brigpol DW.
Napi tersebut bernama M Alfiansyah bin Saum.
Sesuai KUHP pasal 170, ia divonis dengan masa hukuman selama delapan tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022.
Menurut Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal November 2018 lalu.
Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan.

Baca: Bandingkan Senyum Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandi di Surat Suara Pilpres 2019, Sama Peci Beda Kostum
Baca: Kabar Gembira, Harga BBM Pertalite dan Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Berikut Rincian dari Pertamina
Baca: 5 Alasan Ilham Arief Sirajuddin Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Klas I Makassar
Baca: Kejutan Bursa Transfer, Teco ke Bali United / Madura United, Rakic ke PSM, Persib, Persija, Arema?
Tak Lagi Berada di Lampung
Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.
Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.
"Karena locus perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur, Jumat, 4 Desember 2019.
Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, Alfiansyah 'bermain' sendiri.
Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.
"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini. Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," terang Sohibur.