Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beda Nasib Tengku Zulkarnain & Andi Arief Setelah 2 Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap

Bagaimana nasib Uztaz Tengku Zulkarnain dan Andi Arief setelah dua penyebar hoaks kontainer surat suara tercoblos ditangkap?

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
HANDOVER
Beda nasib Uztaz Tengku Zulkarnain dan Andi Arief setelah dua penyebar hoaks kontainer surat suara tercoblos ditangkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustaz Tengku Zulkarnain dipolisikan relawan Jokowi Mania (Jo-Man) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (04/01/2018), atas tuduhan menyebarkan hoaks terkait cuitannya di Twitter soal kontainer surat suara tercoblos.

Beda dengan politisi Demokrat Andi Arief yang mengaku rumahnya didatangi polisi setelah memposting kabar kontainer berisi surat suara tercoblos melalui akun Twitter-nya @AndiArief.

Lantas bagaimana nasib Uztaz Tengku Zulkarnain dan Andi Arief setelah dua penyebar hoaks kontainer surat suara tercoblos ditangkap?

Pada Jumat (4/1), pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Satu orang diamankan di Bogor dengan inisial HY dan satu diamankan lagi di Balikpapan inisial LS.

“Saat ini sudah diamankan dua orang di Bogor sama di Balikpapan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Setelah kabar penangkapan itu, giliran Ustaz Tengku Zulkarnain dipolisikan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Tengku Zul dilaporkan relawan Jokowi Mania (Jo-Man) atas tuduhan menyebarkan hoaks terkait cuitannya di Twitter soal 7 kontainer surat suara tercoblos. Laporan nomor LP/B/0019/I/2019/Bareskrim.

Tengku Zulkarnain dilaporkan relawan Jokowi Mania (Jo-Man) atas tuduhan menyebarkan hoaks terkait cuitannya di Twitter soal 7 kontainer surat suara tercoblos. Laporan nomor LP/B/0019/I/2019/Bareskrim.
Tengku Zulkarnain dilaporkan relawan Jokowi Mania (Jo-Man) atas tuduhan menyebarkan hoaks terkait cuitannya di Twitter soal 7 kontainer surat suara tercoblos. Laporan nomor LP/B/0019/I/2019/Bareskrim. (Tribun Lampung)

Adapun Tengku Zul dilaporkan atas Pasal 14 ayat (1) (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945. Usai pelaporan, Ketua Jo-Man Immanuel Ebenezer mengatakan cuitan Tengku Zul adalah hoaks. Karena, kata dia, kemudian cuitan itu dihapus dari akun yang bersangkutan.

“Artinya ketahuan sekali itu berita hoax. Ini narasi mengerikan, ini berita terbohong di republik ini. Mereka mencoba mendeligitimasi pemilu yang akan berlangsung hari ini. Ini bahaya,” ujar Immanuel.

Baca: Gadis Indigo Ini Ketakutan Lihat Ramalan 2019 di Indonesia, Pileg & Pilpres Buat Merinding, Ada Apa?

Baca: Kejutan Bursa Transfer, Teco ke Bali United / Madura United, Rakic ke PSM, Persib, Persija, Arema?

Baca: 9 Fenomena Awan yang Bikin Ngeri hingga Takjub Sebelum Heboh Awan Tsunami di Makassar

Baca: Sosok Ali Kalora Bos Teroris Poso yang Mutilasi Warga Toraja Lalu Tembak Polisi di Parigi Moutong

Baca: Ramalan Shio 2019: Daftar Shio yang Beruntung dan Kurang Beruntung di Tahun Babi Tanah

Baca: Bukan di sscn.bkn.go.id, Berikut Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018, Teranyar MA, ESDM, Sulsel

Relawan Jo-Man juga menyerahkan barang bukti kepada polisi, yakni tangkapan layar cuitan Tengku Zul dalam akun Twitter @ustadtengkuzul. Cuitan yang dilaporkan adalah sebagai berikut:

"7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari China sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Menyebut salah satu stasiun TV, red). Nampaknya Pemilu sudah dirancang untuk curang? Kalau ngebet banget apa tidak sebaiknya buat surat suara permohonan agar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau."

Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengutarakan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengutarakan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengutarakan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Satu orang diamankan di Bogor dengan inisial HY dan satu diamankan lagi di Balikpapan inisial LS. “Saat ini sudah diamankan dua orang, yaitu di Bogor sama di Balikpapan,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Dedi menjelaskan, HY dan LS berperan menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks itu.

“Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh ketua KPU,” kata Dedi.

Meski demikian, kata Dedi, terhadap keduanya belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari mereka.

“Kepada dua orang tersebut dari penyidik siber Bareskrim (Polri) tidak dilakukan penahanan, tapi dilakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” tutur Dedi.

Kemudian, penyidik sudah melakukan identifikasi siapa yang pertama kali memuat hoaks soal tujuh kontainer surat suara di media sosial. “Ini yang sedang dikerjakan dan didalami oleh penyidik,” katanya.

Tak hanya itu, kata Dedi, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil saksi ahli. Saksi ahli itu yakni saksi ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli Informasi dan Teknologi (ITE).

“(Pemanggilan saksi ahli) biar lebih mengerucut konstruksi hukumnya dalam rangka menentukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial. Itu yang akan dikejar penyidik,” ujarnya.

Dedi mengatakan, apabila ditemukan ada para pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video tersebut, mereka akan ditangani oleh tim penyidik.

Tim penyidik, kata Dedi, terus bekerja dan sudah merencanakan pemanggilan beberapa saksi.

“Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya. Sebab, ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia,” ujar Dedi.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Cuitan Andi Arief

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. (TWITTER.COM/ANDIARIEF_)

Sejumlah netizen juga turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya. Salah satunya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, yang mengunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief. Namun, unggahan tersebut tak lagi ditemukan.

Saat dikonfirmasi, Kamis pagi, Andi membantah telah menyebarkan hoaks. Ia menyebutkan, yang diunggahnya adalah imbauan agar informasi yang beredar itu dicek kebenarannya.

Atas adanya unggahan ini, Andi Arief melalui laman twitternya @AndiArief__ mengutarakan rumahnya didatangi polisi.

"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," tulisnya.

Dia juga mengutarakan bahwa atas kedatangan polisi kerumahnya tersebut adalah bukti kekejaman polisi kepada masyarakat.

"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," tulisnya.

Dia pun turut mengungkapkan bahwa kedatangan polisi kerumahnya adalah seperti lakon yang terjadi di sebuah negara yang berideologi komunis.

"Ini bukan negara komunis. Penggeudukan rumah saya di lanpung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tulisnya.

Kepolisian membantah telah menggerebek rumah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, rumah tersebut bukan milik Andi Arief lantaran sudah dijual pada tahun 2014.

“Enggak masuk akal juga rumah (yang sudah dijual) tahun 2014 kok digrebek, ngapain digerebek,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Dedi mengakui, polisi sempat ke rumah yang terletak di Kedaton, Bandar Lampung tersebut. Kedatangan tersebut karena isu penggerebekan viral di media sosial. Dedi memastikan, petugas ke rumah tersebut untuk mengecek isu penggerebekan.

"Bukan penggerebekan. Setelah ramai di viral dicek sama petugas di sana, benar enggak rumah Pak Andi Arief, bukan ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan, karena ramai di media sosial," ujar Dedi.

Dedi menuturkan, petugas yang datang berasal dari Polres Bandar Lampung, bukan dari Polda Lampung.

Demokrat Anggap Andi Arief Bukan Menyebar Hoaks

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief bukanlah penyebar hoaks.

Pernyataan Amir terkait twit Andi Arief di akun Twitter-nya mengenai informasi 7 kontainer surat suara dari China di Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah dicoblos.

Menurut Amir, twit Andi itu justru mendorong agar kepolisian menyelidiki kebenaran kabar surat suara tercoblos itu.

"Kalau kita baca Twitter Andi Arief, dia kan mengacu pada sumber suara yang menginformasikan ada itu (7 kontainer berisi surat suara tercoblos). Artinya, kabar itu sudah viral ke mana-mana terlebih dulu. Jadi saya menolak jika Andi dikatakan sebagai penyebar hoaks. " ujar Amir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

“Kecuali Andi Arief berkreasi sendiri ya, tanpa ada sumber suara awal, kemudian dia mengatakan begitu, mungkin boleh saja dugaan seperti itu (menyebar hoaks) muncul. Tapi ini kan sebab akibatnya jelas. Jangan dibalik seakan-akan dia menjadi penyebab ketidaktertiban. Bukan," lanjut dia.

Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, menilai, tidak tepat jika Andi Arief dilaporkan ke kepolisian atas tudingan menyebarkan kabar bohong.

Apalagi, jika kepolisian menindaklanjuti laporan itu kemudian memproses Andi Arief. Amir mengaku, Partai Demokrat pasti akan terusik.

"Andi Arief kader utama kami, kami merasa terusik jika diperlakukan seperti itu. Seharusnya sumber suara itu yang harus ditelusuri. Karena kalau kita simak dengan seksama apa yang disampaikan Andi Arief itu kan meminta, mengimbau untuk dilakukan pengecekan segera dan penyelidikan," lanjut Amir.

Kronologi 

Informasi tentang adanya 7 kontainer berisi surat suara pemilu tercoblos itu sebenarnya sudah mulai beredar sejak Rabu (2/1/2019) sore.

Pada Rabu malam, melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_, Andi menuliskan, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".

Namun, twit ini tak lagi ditemukan. Andi belum memberikan jawaban ketika ditanya soal twit yang dihapus ini.

Menindaklanjuti informasi yang menyebar di media sosial, pada Rabu malam, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah dicek, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.

KPU hingga saat ini belum memproduksi surat suara. Surat suara itu rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.

Melalui akun Twitter-nya, Andi menuliskan kembali pendapatnya mengenai ini. Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang langsung mengecek kabar tersebut.

"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap, Andi Arief Mengaku Diperlakukan Seperti Teroris

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved