Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Ketahuan, Brigpol Dewi ternyata tak hanya kirim foto dan video panas, ada juga yang lain.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi foto setengah tanpa busana Brigpol Dewi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketahuan, Brigpol Dewi ternyata tak hanya kirim foto dan video panas, ada juga yang lain.

Duh! Polwan, Brigpol Dewi yang baru saja dipecat karena pelanggaran kode etik ternyata punya kepribadian buruk.

Oknum Polwan, Brigpol Dewi yang bertugas pada Polrestabes Makassar, dipecat dari institusi Polri terkait kasus percakapan atau chat tak senonoh dengan mengirimkan foto nyaris tanpa busana dan video "panas" kepada seorang narapidana kasus pembunuhan, di Lampung.

Foto nyaris tanpa busana dikirim Brigpol Dewi karena menganggap narapidana tersebut rekan seprofesinya yang berpangkat lebih tinggi, Komisaris Polisi atau Kompol.

Apesnya, narapidana tersebut menipu Brigpol Dewi dan ternyata hanyalah Kompol fiktif.

Sang Kompol fiktif dan Brigpol Dewi saling mengenal melalui media sosial, tak pernah ketemu hingga menjalin pacaran jarak jauh (LDR).

Walau Brigpol Dewi seorang aparat penegak hukum, namun dia mudah dibuai tipu daya Kompol fiktif.

Tak hanya foto nyaris tanpa busana dan video "panas" dirinya yang dikirim Kompol fiktif yang jadi selingkuhan, namun ternyata juga uang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, awalnya, Brigpol Dewi selalu mengirim uang kepada Kompol fiktif dengan berbagai alasan.

Lalu, saat Brigpol Dewi tak lagi mengirim uang (transfer) ke Lampung, Kompol fiktif tersebut marah dan kemudian menyebar foto Brigpol Dewi nyaris tanpa busana melalui media sosial.

Baca: Penyebab Artis Torro Margens Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dia akhirnya dijatuhi sanksi.

Namun, itu hanya satu dari dua pelanggaran dilakukan Brigpol Dewi.

Selingkuh

Pelanggaran lainnya adalah Brigpol Dewi berselingkuh dengan teman seprofesinya.

Polisi yang selingkuh dengan Brigpol Dewi diketahui bertugas di Sulsel.

Baca: Brigpol Dewi - Jurus Kompol Perdayai Bu Polwan Hingga Mau Kirim Foto Setengah Tanpa Busana

Brigpol Dewi melakukan tindakan amoral ini saat dia berstatus sebagai istri.

Akumulasi pelanggaran etik tersebut membuat Brigpol Dewi dipecat.

Brigpol Dewi resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019), di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulsel.

Hanya saja, Brigpol Dewi tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto Brigpol Dewi yang berbingkai.

Selain Brigpol Dewi, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena desersi selama enam tahun.

Baca: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu

AKP Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH dan digantikan oleh seorang anggota polisi yang membawa foto bersangkutan.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait kasus chat tak senonoh Brigpol Dewi, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Kombes Hotman Sirait mengatakan, Brigpol Dewi ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan chat tak senonoh dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan foto nyaris tanpa busana kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat tak senonoh, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Kombes Hotman Sirait yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Kombes Hotman Sirait , Brigpol Dewi sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

3 Polisi Juga Dipecat

Sebelumnya, pemecatan polisi juga terjadi di Aceh.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Aceh Timur, Rabu (10/10/2018) memecat tiga personelnya dengan tidak hormat.

Pemecatan itu dilakukan dalam sebuah upacara pemecatan, namun tanpa dihadiri ketiganya (in absensia).

Baca: Terungkap, Ini Isi WhatsApp Terakhir Bripka Matheus Sebelum Tewas, Ada Masalah Apa?

Baca: Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K, Segini Gaji dan Tunjangannya, Pantau SSCN.BKN.go.id

Baca: Maukah Dul Jaelani Jadi Suami Aaliyah Massaid? Ternyata Cukup Begini Jawaban Dia

Ketiga personel polisi yang dipecat yaitu Brigadir Rachmatdinata, Briptu Meldris Nanda Kurnia dan Briptu Dani Marisi.

Ketiganya berdinas di bagian Sabhara Polres Aceh Timur.

Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi yang memimpin upacara pemecatan menyebutkan, keputusan itu diambil setelah melewati sidang kode etik.

Ketiganya, sambung Kompol Warosidi, meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

“Ini tindakan tegas kepada anggota yang tidak disiplin," kata Kompol Warosidi.

Dia menyebutkan, sebelum memasuki sidang kode etik, ketiganya telah dilakukan pembinaan dan diberi nasehat.

Namun, ketiganya tak mengindahkan nasehat pimpinan dan tetap tidak masuk kantor.

“Tindakan indisipliner itu bisa memperburuk citra polisi. Di jajaran Polda Aceh, kami tidak bisa menoleransi sikap indisipliner. Polisi harus disiplin sebagai garda depan pengayom masyarakat,” katanya.

Dia mengingatkan polisi lainnya agar disiplin dan ikhlas dalam bekerja.

Selain itu, polisi tidak kebal hukum sehingga pelanggaran tetap akan diganjar sesuai dengan hukum berlaku.

“Pemecatan ini semoga menjadi renungan untuk kita semua, agar menjalankan tugas dengan baik, disiplin dan penuh tanggungjawab,” katanya pungkas.(kompas.com/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved