Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Hanya Selfie Seksi, Brigpol Dewi Juga Pernah Selingkuh dengan Anggota Polda Sulsel, Nih Faktanya

Polwan, Brigpol Dewi dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainya.

Editor: Ilham Arsyam
HANDOVER
Acara pemecatan dua personel Polrestabes Makassar, Rabu (2/1/2019), salah satunya Brigpol Dewi. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakili foto mereka. 

Tak Hanya Selfie Seksi, Brigpol Dewi Juga Punya Selingkuh dengan Anggota Polda Sulsel, Nih Faktanya!

TRIBUN-TIMUR.COM - Petaka menimpa Brigpol Dewi, polisi yang sebelumnya berdinas pada Polrestabes Makassar.

Polwan, Brigpol Dewi dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainya.

Sosok Brigpol Dewi adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Baca: Usai Rocky Gerung, Kini Giliran Deddy Corbuzier Diajak Masuk Islam, ini 7 Fakta Tentang Yudi Pramuko

Baca: Cecilia Ngaku Ketakutan Lihat Indonesia 2019, ini Hukum Percayai Anak Indigo Kata Ustadz Abdul Somad

Fakta lain terungkap selain selfie seksi itu, Brigpol Dewi juga diketahui pernah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan seorang anggota Polda Sulsel.

Bahkan dalam sidang etik, Brigpol Dewi tidak membantah kabar asmara terlarang itu.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan perselingkuhan Brigpol Dewi itu dilakukan di sebuah hotel dekat dari rumah asrama Dewi.

Brigpol Dewi bahkan pernah dipergoki oleh suaminya sedang bersama dengan seorang perwira di dalam sebuah mobil di parkiran mini market.

Suami Brigpol dewi kemudian melaporkan hal itu kepada Propam Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Dewi tidak bisa ditolerir. 

"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” Wahyu menambahkan.

Terkait dengan foto setengah tanpa busana pemecatan Brigpol Dewi, berikut 5 faktanya.

1. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana 

Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.

3. Diperdayai Kompol fiktif

Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

Baca: Bukan Staf Khusus, Terungkap Jabatan Syahrul Yasin Limpo SYL Sesungguhnya di Kantor Staf Presiden

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.

4. Langgar kode etik

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

5. Tak hadiri upacara pemecatan

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Baca: Heboh Awan Kumulonimbus atau Cumulonimbus di Makassar, AirAsia Jatuh, Disebutkan di Alquran

Baca: Mirip Kampanye Pilpres 2019, Uniknya Undangan Nikah Pasangan Asal Bone Sabiq & Mufti

Baca: Foto-foto Wajah Muhammad Juhairi, Pelaku Pemkulan Merissa Ayu Ningrum yang Sedang Shalat

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.  

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.

Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.

Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.

AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.

3 Polisi Juga Dipecat

Sebelumnya, pemecatan polisi juga terjadi di Aceh.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Aceh Timur, Rabu (10/10/2018) memecat tiga personelnya dengan tidak hormat.

Pemecatan itu dilakukan dalam sebuah upacara pemecatan, namun tanpa dihadiri ketiganya (in absensia).

Baca: Terungkap, Ini Isi WhatsApp Terakhir Bripka Matheus Sebelum Tewas, Ada Masalah Apa?

Baca: Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K, Segini Gaji dan Tunjangannya, Pantau SSCN.BKN.go.id

Baca: Maukah Dul Jaelani Jadi Suami Aaliyah Massaid? Ternyata Cukup Begini Jawaban Dia

Ketiga personel polisi yang dipecat yaitu Brigadir Rachmatdinata, Briptu Meldris Nanda Kurnia dan Briptu Dani Marisi.

Ketiganya berdinas di bagian Sabhara Polres Aceh Timur.

Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi yang memimpin upacara pemecatan menyebutkan, keputusan itu diambil setelah melewati sidang kode etik.

Ketiganya, sambung Kompol Warosidi, meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

“Ini tindakan tegas kepada anggota yang tidak disiplin," kata Kompol Warosidi.

Dia menyebutkan, sebelum memasuki sidang kode etik, ketiganya telah dilakukan pembinaan dan diberi nasehat.

Namun, ketiganya tak mengindahkan nasehat pimpinan dan tetap tidak masuk kantor.

“Tindakan indisipliner itu bisa memperburuk citra polisi. Di jajaran Polda Aceh, kami tidak bisa menoleransi sikap indisipliner. Polisi harus disiplin sebagai garda depan pengayom masyarakat,” katanya.

Dia mengingatkan polisi lainnya agar disiplin dan ikhlas dalam bekerja.

Selain itu, polisi tidak kebal hukum sehingga pelanggaran tetap akan diganjar sesuai dengan hukum berlaku.

“Pemecatan ini semoga menjadi renungan untuk kita semua, agar menjalankan tugas dengan baik, disiplin dan penuh tanggungjawab,” katanya pungkas.(*)

Baca: 2 Kabar Buruk Persija Jakarta dan Bursa Pemain Asing, Persib Bandung & PSM Makassar Bagaimana?

Baca: Akhirnya! AVANZA XENIA Model 2019 Muncul & Perubahannya, Kenapa Model Lama Masih Diburu?

Baca: Harapan Warganet Ahok Bebas Penjara Langsung Kampanye Jokowi dan Kabar Terbaru Veronica Tan

Baca: Evelyn Anjani Mantan Istri Aming Punya Kekasih Baru Isa Khan, Ternyata Bukan orang Sembarangan

Baca: Kronologi Brigpol Dewi Dipecat Kirim Foto Tanpa Busana ke Pacar, Jangan Kaget Tahu Sosok Kekasihnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved