Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Satpol PP Kabupaten Wajo Tertibkan Spanduk dan Baliho Caleg di Sengkang

Penurunan APK tersebut berdasarkan dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Wajo terkait APK paserta pemilu yang dianggap melanggar.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Hardiansyah/Tribunwajo.com
Satpol PP Kabupaten Wajo tertibkan spanduk dan baliho caleg di Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (03/01/2019). 

Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di beberapa ruas jalan di Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (03/01/2019).

Penurunan APK tersebut berdasarkan dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Wajo terkait APK paserta pemilu yang dianggap melanggar.

Selain itu, menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wajo, Muhammad Rijal, penertiban spanduk maupun baliho tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terlait Lingkungan Hidup.

"Itu yang terpaku di pohon kita turunkan semua. Selain itu, semua yang ada di tiang listrik," katanya kepada Tribunwajo.com, Kamis (03/01/2019).

Baca: Kementerian Agama Toraja Utara Upacara Peringati HAB ke-73

Baca: Cuma Butuh Waktu 10 Menit, Begini Cara Cepat Bayar Pajak Kendaraan Anda

Baca: Alasan Cuaca, Peringatan HAB Kemenag ke-73 UIN Alauddin Makassar Digelar di Auditorium

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Wajo sudah dua hari terakhir menertibkan spanduk maupun baliho kampanye milik caleg. Penertiban baliho dan spanduk tersebut dilakukan secara bertahap.

"Ini kita lakukan secara bertahap. Bukan cuma spanduk caleg yang kita tertibkan, juga iklan-iklan produk kalau melenggar perda juga ditindak, seperti yang terpasamg di pohon," sambungnya.

Meski berfokus pada rekomendasi Bawaslu Wajo terkait penertiban APK caleg, Satpol PP Kabupaten Wajo cuma menindak yang berada di ruas-ruas jalan.

Untuk yang ada di kecamatan-kecamatan, Muhammad Rijal menyebutkan, bisa saja dilakukan penertiban oleh pihak Panwascam.

 Baca: Gantengnya Daffa Wardhana Hingga Mayangsari Mau Jadikan Mantu & Reaksi Bella Saphira

Baca: Rocky Gerung Tak Nikah Meski Sudah 56 Tahun, Padahal Kerap Digoda Sosok Ini, Berikut Alasannya

Baca: Ini Pertanda Apa? Awan Tsunami Diabadikan di Langit Makassar, Pesawat Putar-putar Nyaris 30 Menit

Baca: Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar

Baca: 3 Kejutan Transfer yang Paling Ditunggu, Untuk Persebaya dan Persija, Bagaimana Persib dan PSM?

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved