Pemilu 2019
11 Parpol Tak Miliki Sumbangan Dana Kampanye di Gowa
Berdasarkan data yang diberikan KPU Gowa, Kamis (3/1/2019), hanya ada lima parpol yang memiliki sumbangan dana kampanye
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - KPU Gowa telah menutup waktu Laporan Penerimaan Sumbangan dana kampanye atau LPSDK Pemilu 2019. Sebanyak 16 partai politik telah selesai menyerahkan LPSDK.
Berdasarkan data yang diberikan KPU Gowa, Kamis (3/1/2019), hanya ada lima parpol yang memiliki sumbangan dana kampanye. Sementara sumbangan dana kampanye 11 parpol lainnya nihil.
"Sesuai tahapan dan regulasi, semua partai hadir memberikan LPSDK-nya. Dari 16 partai, hanya ada 5 partai yang memiliki sumbangan dana kampanye," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif kepada Tribun Timur, Kamis (3/1/2019).
Baca: Tinggalkan Persija Jakarta, Renan Silva Resmi Gabung Borneo FC, Susul Asri Akbar
Baca: Syahbuddin, Caleg Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Tertinggi di Selayar
Baca: BAF Dana Syariah Tawarkan Reward kepada Agen, Trip ke Luar Negeri
Kelima parpol yang memiliki dana kampanye tersebut yaitu (1) Partai Demokrat, (2) PKB, (3) Partai Berkarya, (4) PKS, (5) PDI Perjuangan. Sementara 11 partai lainnya tidak memiliki sumbangan dana kampanye atau nihil.
"Yang nihil ini tidak ada masalah, karena dalam regulasi tidak ada persoalan. Sepanjang dia telah melaporkan LPSDK-nya, baik nihil maupun ada," papar Tasrif.
"Yang punya sanksi diskualifikasi partai hanya LADK dan LPPSDK," tambah Tasrif.
Kesebelas parpol tersebut yaitu Gerindra, Golkar, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, PBB, PKPI, Garuda dan Nasdem.
Baca: Gantengnya Daffa Wardhana Hingga Mayangsari Mau Jadikan Mantu & Reaksi Bella Saphira
Baca: Rocky Gerung Tak Nikah Meski Sudah 56 Tahun, Padahal Kerap Digoda Sosok Ini, Berikut Alasannya
Baca: Ini Pertanda Apa? Awan Tsunami Diabadikan di Langit Makassar, Pesawat Putar-putar Nyaris 30 Menit
Baca: Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar
Baca: 3 Kejutan Transfer yang Paling Ditunggu, Untuk Persebaya dan Persija, Bagaimana Persib dan PSM?
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-divisi-hukum-kpu-gowa-tasrif-1.jpg)