Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar
Malalui rilis dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, kedua pasangan bukan suami istri itu tertangkap basah berbuat tindakan diduga asusila (siri')
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, ARUNGKEKE - Rumah pelaku tindak Asusila di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto di bongkar masyarakat setempat, Rabu (2/1/2019).
Pembongkaran rumah ini menyita perhatian.
Diketahui pelaku berinisial ABH (52) dan JM (50).
Malalui rilis dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, kedua pasangan bukan suami istri itu tertangkap basah berbuat tindakan diduga asusila (siri') oleh SJM.
Baca: Top Skor Liga 1 Tanpa Klub Sekarang, Persib, Persija, PSM Makassar, atau Arema FC Tujuannya?
Baca: Gantengnya Daffa Wardhana Hingga Mayangsari Mau Jadikan Mantu & Reaksi Bella Saphira
Baca: Rocky Gerung Tak Nikah Meski Sudah 56 Tahun, Padahal Kerap Digoda Sosok Ini, Berikut Alasannya
Baca: Video Gol Newcastle vs Manchester United, Hasil & Klasemen Liga Inggris Setan Merah Menang Lagi
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Penikaman Anggota Brimob Ditangkap, Kapolda Sulsel Beberkan Nama Tersangka
"Bahwa menurut informasi yg dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang dan puncaknya pada malam pergantian tahun kemarin keduanya ditemukan langsung oleh suaminya," kata Syahrul.
Menurut Syahrul apabila rumah tidak dibongkar maka akan berdampak negatif terhadap yang bersangkutan.
Juga dikhawatirkan berdampak sosial.
"Bahwa apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar makan akan berdampak negatif kedepannya.mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih 2 Meter (bertetangga)," kata Syahrul
"Bahwa persoalan tersebut tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan alasan bahwa keluarga kedua belah pihak menginginkan diberlakukan hukum adat dengan hasil kesepakatan bahwa rumah keduanya dibongkar dan dilarang masuk diwilayah Desa Arpal," tutupnya.
Demikianlah hukum adat yang berlaku di daerah ini.
Pemuda Rantepao Tahun Baru
Lain di Jeneponto, lain juga malam tahun baru di Rantepao Toraja
Menyambut malam tahun baru 2019, ratusan pengendara motor melakukan konvoi di sepanjang Jalan Poros Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (01/01/2019).
Pantauan TribunToraja.com, setelah pergantian Tahun Baru, pemuda yang mengendarai motor berkonvoi sambil mengeraskan suara motor.
