Pemilu 2019
KPU Toraja Utara Lantik 42 PPK Dan 7 PPS
PPK dan PPS dilantik Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom di Kantor KPU, Jalan Pongtiku No 31 Kecamatan Rantepao, Rabu (2/01/2018) sore.
Penulis: Risnawati M | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melantik 42 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Panitia Pemungutan Suara atau PPS juga dilantik sebanyak tujuh orang.
PPK dan PPS dilantik Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom di Kantor KPU, Jalan Pongtiku No 31 Kecamatan Rantepao, Rabu (2/01/2018) sore.
Baca: Beraksi di 8 Lokasi Berbeda, Pencuri Ponsel Ini Meringis Dapat Peluru Timsus Polsek Rappocini
Baca: Bawaslu Sulsel Ingatkan Soal Sumber dan Batasan Dana Kampanye Peserta Pemilu
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Lima Agenda Kegiatan di Kalender Event Sulsel 2019, Bulan Februari
Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anshar Tangkesalu mengatakan, PPS yang dilantik merupakan pergantian antar waktu, karena ada PPS yang berhalangan dan ada yang sudah menjadi PPK.
"Kita berharap kepada PPK dan PPS dilantik agar harus netral dan independen, tidak memihak ke salah satu peserta Pemilu 2019," ucap Anshar.
Selain itu, diharapkan bisa berlaku jujur dan adil, memberi perlakuan yang sama ke peserta Pemilu dan senantiasa menjaga integritas, siap bekerja penuh waktu, segera menyesuaikan diri bersama tiga anggota PPK lainnya.
"Tugas kedepan akan semakin berat, apalagi mendekat Pemilu serentak, sejarah baru di negara kita yaitu memilih lima pilihan, dan terpenting PPK menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," tutup Anshar.
Pemilu serentak 2019, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. (*)