Hingga Magrib, Tim Jokowi-Ma'ruf Belum Laporkan Dana Kampanye ke KPUD Maros
KPUD Maros masih memberi kesempatan kepada tim Jokowi-Ma'ruf untuk melaporkan dana kampanye, hingga pukul 23.59 wita.
Penulis: Ansar | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Partai pengusung calon Presiden RI, Jokowi-Ma'ruf, belum melaporkan dana kampayenya kepada KPUD Maros, hingga pukul 18.00 wita, Rabu (2/1/2018).
Sementara, pengusung Prabowo-Sandiaga, yang diwakili LO, Yudhi Yaba sudah datang ke KPUD, pukul 16.00 wita, untuk melaporkan dana kampanyenya.
Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu kepada tribumaros.com.
Baca: Catatan Perbaikan Kredit Bermasalah atau NPL Membaik, Laba Bank Mandiri Makassar Naik Segini?
Baca: 2018 Paket Toraja-Makassar & Beyond Primadona, Tahun 2019 Asita Fokus MICE
"Belum ada laporan dari Paslon Presiden nomor satu. Kalau nomor dua sudah datang jam empat sore tadi. Mereka diwakili LO, Yudhi," kata Datu.
KPUD Maros masih memberi kesempatan kepada tim Jokowi-Ma'ruf untuk melaporkan dana kampanye, hingga pukul 23.59 wita.
Datu mengatakan, kemungkinan tim nomor 1 masih melakukan persiapan pelaporan dana kampanye.
"Kami masih menunggu sampai jam 12 malam, untuk laporan dana kampanyenya," kata Datu.
Jokowi-Ma'ruf diusung oleh PDIP, Golkar, PKB, Hanura, NasDem, Perindo, PSI, PPP, PKPI. Sementara Prabowo-Sandiaga diusung oleh Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: