KSOP Parepare Tegaskan Tak Punya Wewenang Larang Kapal Berlayar
Menurutnya, jika semua kelayakan berlayar secara administrasi sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk melarang.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kesyandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare menegaskan tidak bisa melarang jika Kapal ingin berlayar.
Kepala KSOP Parepare, Dahlan Museng Gappa, Senin (31/12/2018), menuturkan pihaknya sebagai pemegang regulator pelayaran tidak punya kewenangan untuk melarang Kapal berlayar.
"Kita maupun semua instansi selain pengadilan tidak punya kewenangan untuk melarang Kapal berlayar," ujarnya.
Baca: Usai Ditutup Tim Gegana, Arus Lalulintas di Jl Haji Bau Makassar Kembali Normal
Baca: Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak Kini Hadir di Gowa
Baca: IMB Angkat Tangan Bupati Jeneponto dan Sidrap
Baca: Nikita Mirzani Ancam Polisikan Netizen yang Hina Dirinya Lepas Hijab, Masih Berani?
Baca: Ini Cara Tukar Poin Telkomsel dengan Promo Menarik Akhir Tahun, Buruan Sebelum Hangus!
Baca: Lezatnya Ayam Geprek Mozarella di Kedai Mr.Q Selayar
Baca: Kabag Humas Pemkab Luwu Utara Berganti, Dari Suryadi ke Syahruddin Ucok
Baca: Budiman Pertanyakan Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Kedatangan Jokowi di Palopo
Dia menjelaskan, khusus di KSOP, jika semua kelayakan berlayar secara administrasi sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk melarang.
"Semua kelengkapan dan kemampuan berlayar itu sudah dimiliki kapten kapal dan muallim-muallimnya,"terang Dahlan.
Dia menambahkan, KSOP sifatnya hanya sebatas mengeluarkan imbauan saja.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: