Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Perkosa Bawahannya saat ke Makassar dan Bandung
Bejat! Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan diduga perkosa bawahanya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bejat! Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan diduga perkosa bawahanya.
Mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA (27), diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.
Kasus ini menjadi perhatian terutama melibatkan oknum Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
RA mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018, baik di dalam maupun di luar kantor.
"Dalam Periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) oleh oknum yang sama: di Pontianak, (23 September 2016), di Makassar (9 November 2016) , di Bandung (3 Desember 2017), dan di Jakarta (16 Juli 2018)," kata RA saat memberikan kesaksian pengungkapan, di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Baca: Cantiknya Maria Eka Gadis Dijodohkan dengan Ariel NOAH oleh Maia Estianty & Judika
Baca: Hasil & Cuplikan Gol Liverpool vs Arsenal Tuan Rumah Menang Besar Ini Klasemen Liga Inggris
Baca: BMKG; Kenapa Angin Selat Makassar di Malam Tahun Baru 2019 Bisa Capai 45 km/ Jam?
Baca: Hero Faramis Siap Rilis di Mobile Legends: Hero Mage dengan Skill Sakti, Cek Videonya
"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," katanya.
Sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan yang terbaru.
Yaitu pada 28 November 2018 kepada anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan lainnya berinisial GW.
Kemudian, GW berjanji akan melindunginya, khususnya saat dinas ke luar kota.
Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga dirinya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.
Bahkan, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.
"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," kata RA menerangkan.
"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerkosaan di luar kantor," katanya menyambung.
Baca: Cantiknya Maria Eka Gadis Dijodohkan dengan Ariel NOAH oleh Maia Estianty & Judika
Baca: Hasil & Cuplikan Gol Liverpool vs Arsenal Tuan Rumah Menang Besar Ini Klasemen Liga Inggris
Baca: BMKG; Kenapa Angin Selat Makassar di Malam Tahun Baru 2019 Bisa Capai 45 km/ Jam?
Baca: Hero Faramis Siap Rilis di Mobile Legends: Hero Mage dengan Skill Sakti, Cek Videonya
RA mengaku, dirinya memang takut dengan SAB yang merupakan seorang tokoh yang sangat dominan, dihormati, bahkan ditakuti di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya takut bahwa dia akan melakukan kekerasan fisik atau menghancurkan hidup saya," katanya mengimbuh.
Dalam menyampaikan kesaksiannya ini, RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan antara lain Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.