Buat Warga Sulsel, Urungkan Niat Rayakan Malam Tahun Baru 2019, Baca Edaran Wakil Gubernur
Baru saja terbit, Surat Edaran Gubernur Sulsel tentang Pergantian Tahun 2019. Jelang Tahun Baru 2019, Pemprov Sulsel
Kontroversi Surat Larangan Syirik
Sebelumnya, pada Oktober 2018, Surat Edaran bernomor 120/6759/Wagub yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan tata laksana pemerintahan.
Dalam surat yang terbit usai bencana tsunami di Sulawesi Tengah itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta warga menjauhi ritual berbau syirik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asmanto Baso Lewa menjelaskan awal mula munculnya surat berkop Gubernur Sulsel tersebut.
Surat ini terbit usai Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menerima aspirasi dari masyarakat mengenai maraknya bencana alam yang dikaitkan dengan perbuatan melanggar ajaran agama, khususnya Islam.
"Tujuannya agar masukan dan aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti pemerintah, agar aspirasi masyarakat itu bisa menjadi perhatian kita. Akhirnya, Pak Wagub buat imbauan, kemudian perintahkan staf untuk membuat surat tersebut," kata Asmanto Baso Lewa, Kamis (11/10/2018).
Usai diprotes sejumlah kalangan, Pemprov Sulsel kemudian mengakui ada kesalahan dalam penerbitan surat.
Menurutnya, surat yang beredar luas sekarang akibat ada kesalahan yang dilakukan oleh Staf Tata Usaha Wagub.
"Mungkin staf baru yang belum mengerti tata laksana pemerintahan. Padahal, surat itu untuk imbauan agar ditindaklanjuti di Kesbangpol. Jadi, surat itu masih konsep," kata Asmanto Baso Lewa.
Menurut Asmanto Baso Lewa, esensi dari pesan yang ingin disampaikan oleh Wagub sangat baik.(*)