Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2018, Tiga Pegawai Kejati Sulselbar Dipecat, 32 Jaksa Kena Sanksi

Pemecatan ketiga pegawai itu karena melakukan kesalahan atau pelanggaran yang tidak dapat lagi ditolerir.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar, Wito 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diberhentikan secara tidak hormat di tahun 2018 ini.

Pemecatan ketiga pegawai itu karena melakukan kesalahan atau pelanggaran yang tidak dapat lagi ditolerir.

"Yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin ada tiga orang," kata Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar, Wito, Jumat (28/12/2018).

Hanya saja, Wito enggan membeberkan nama ketiga pegawai tersebut.

Selain ketiga pegawai ini, Aswas Kejati juga memberikan hukuman kepada 48 pegawai kejaksaan dengan kasus yang berbeda selama 2018 ini.

Diantaranya, 4 pegawai tata usaha diberikan sanksi ringan, sedang 5 orang dan 7 orang sanksi hukuman berat.

Sementara untuk jaksa ada sekitar 10 orang diberi hukuman ringan, 12 orang sanksi sedang dan 10 orang kena sanksi berat.

Pemberian sanksi kepada pegawai kejaksaan dengan berbagai jenis pelanggaran.

Mulai dari tidak pernah masuk kantor, pulang tidak sesuai dengan jadwal, dan pelanggaran jenis lainya.

"Saat ini kami juga menerima beberapa laporan pengaduan terkait pelanggaran pegawai," ujarnya.

Wito mengatakan, laporan yang diterima sebanyak 33 bentuk pegaduan. Sebanyak 26 tahap klarifikasi, infeksi dua orang, dan lima orang telah diserahkan ke Janwas Kejagung untuk pemberian sanksi.

Wito menyampaikan bahwa peran terkait disiplin bukan hanya menjadi tugas bidang pengwasan saja, tetapi juga merupakan tugas pejabat struktural..

Dimana ada pada masing masing bidang di Unit Kerja baik tiingkat Kejari maupun ditingkan kejaksaan tinggi.

"Harapan ke depan 2019 kejati sulsel harus lebih baik daripafa tahun sebelumnha terutama disiplin, datang jam kerja, pulang Kantor, produtifikas kinerjanya secara individu,":harapnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved