Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituduh Minta Rp 500 Juta, Kronologi Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi & Reaksi Joko Driyono

Penangkapan Johar Lin Eng membuat geger jagat sepakbola Tanah Air sekaligus membawa harapan Mafia Bola dan Pengaturan Skor bisa diungkap polisi.

Editor: Mansur AM
HANDOVER
Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng. Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satgas Antimafia Bola bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terus bergerak mengusut dugaan Pengaturan Skor di Liga Indonesia. 

Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, Kamis (27/12/2018) diamankan Polda Metro Jaya untuk mengungkap Mafia Bola di Tanah Air.

Penangkapan Johar Lin Eng membuat geger jagat sepakbola Tanah Air sekaligus membawa harapan Mafia Bola dan Pengaturan Skor bisa diungkap polisi.

Baca: Dibongkar Hotman Paris, Ariel Noah Tega Lakukan Ini ke Cut Tari di Bareskrim 8 Tahun Lalu

Baca: Update Transfer Liga 1: Persija Jakarta Depak 7 Pemain dan Datangkan 11 Pemain Baru, Cek Listnya

Baca: Didepak dari Skuad PSM Makassar, Enam Klub Minati Steven Paulle

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya terkait diamankannya salah satu anggota Komite Ekskutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng.

Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng. Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB.
Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng. Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB. (HANDOVER)

Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng dibawa pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait adanya kasus pengaturan skor belum lama ini.

Johar Lin Eng diamankan saat mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, seusai melakoni perjalanan via udara dari Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/12/2018) pagi WIB.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu saat ini masih berada di Polda Metro Jaya.

"Kami ikuti saja proses hukum yang berjalan," kata Joko Driyono saat dihubungi awak media, Kamis (27/12/2018) sore.

Wakil ketum PSSI, Joko Driyono
Wakil ketum PSSI, Joko Driyono (KOMPAS.com/Tjatur Wiharyo)

Johar Lin Eng diamankan pihak kepolisian karena sebelumnya ia disebut oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, meminta sejumlah uang.

Johar Lin Eng diklaim mereka meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase lanjutan Liga 3 2018.

Pihak Persibara juga mengatakan sudah menyetorkan beberapa uang kepada Johar Ling Eng.

Pengakuan ini dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta beberapa hari lalu.

Baca: Dibongkar Hotman Paris, Ariel Noah Tega Lakukan Ini ke Cut Tari di Bareskrim 8 Tahun Lalu

Baca: Update Transfer Liga 1: Persija Jakarta Depak 7 Pemain dan Datangkan 11 Pemain Baru, Cek Listnya

Baca: Didepak dari Skuad PSM Makassar, Enam Klub Minati Steven Paulle

Menurut pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar, ia bukan ditangkap oleh pihak kepolisian tetapi lebih kepada pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Menurut Khairul, Johar Lin Eng datang untuk memenuhi pemanggilan dari aparat kepolisian.

"Status Pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses, nanti saya kabari lagi," ujar Khairul.

"Dari awal berangkat, Pak Johar hanya untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi saja," katanya.

Profil 2 Jenderal Pimpin Satgas Antimafia Bola 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk dua jenderal memimpin Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Bola.

Satgas Anti Mafia Bola dibentuk untuk menindaklanjuti temuan dugaan pengaturan skor.

Dua jenderal tersebut yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti.

Hendro Pandowo saat ini menjabat Karo Provos Polri, sedangkan Krishna Murti adalah Karo Misinter Divisi Hubintern Polri.

Dua jenderal ini pernah menangani kasus Bom Sarinah Thamrin.

Khusus Krisna juga pernah tangani kasus kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihahin dengan pelaku Jessica Kumala Wongso.

 

Berikut sosok dan kiprah Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti dikutip dari Wikipedia:

Brigjen Hendro Pandowo, Ketua Satgas Anti Mafia Bola.
Brigjen Hendro Pandowo, Ketua Satgas Anti Mafia Bola. (Handover)

1. Brigjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si

Pria berusia 49 tahun ini seorang perwira tinggi Polri yang sejak 13 Agustus 2018 menjabat Karoprovos Divpropam Polri.

Dia lahir di Malang, Jawa Timur, 12 Januari 1969.

Lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini ini adalah Kapolrestabes Bandung.

Pendidikan Umum:
SD (1982)
SMP (1985)
SMA (1988)
PASCA SARJANA UI (2007)
Pendidikan KepolisianSunting
AKABRI (1991)
PTIK (1998)
SESPIM I (2007)
LEMHANNAS (2016)

Pendidikan Kejuruan:
PA DAS BRIMOB SABHARA (1995)
PA SERSE (1998)
BHS INGGRIS (2001)
PA LAN IDIK TIPIKOR (2004)

Tanda Pangkat:
Inspektur Polisi Dua (27-07-1991)
Inspektur Polisi Satu (01-10-1994)
Ajun Komisaris Polisi (01-10-1997)
Komisaris Polisi (01-07-2002)
Ajun Komisaris Besar Polisi (01-07-2007)
Komisaris Besar Polisi (01-01-2014)
Brigadir Jenderal Polisi (07-09-2018)

Riwayat Jabatan:
01-12-1992 : PAMAPTA POLRES BANDUNG BARAT POLDA JABAR
01-09-1993 : KASUBNIT SERSE POLWILTABES BANDUNG POLDA JABAR
01-07-1994 : DAN TONTAR AKPOL
25-10-1995 : DAN KIE TAR V/WP AKPOL
12-08-1998 : WAKASAT SERSE POLRES JAKTIM POLDA METRO JAYA.
01-03-1999 : PS.KAPOLSEK CIRACAS POLRES JAKTIM POLDA METRO JAYA
04-08-2000 : KAPOLSEK PADEMANGAN POLRES METRO JAKUT DA METRO JAYA
26-04-2002 : KANIT RANMOR SAT SERSE UM DIT SERSE POLDA METRO JAYA
04-10-2002 : KANIT II RENAKTA SAT SERSE TIPITER POLDA METRO JAYA
18-08-2003 : KASAT SERSE POLRES BEKASI POLDA METRO JAYA
02-03-2004 : KASAT SERSE POLRES JAKBAR POLDA METRO JAYA
10-10-2006 : KANIT II VC/III SERSE POLDA METRO JAYA
12-12-2006 : KASAT RESKRIM POLWIL TABES BANDUNG POLDA JABAR
14-06-2007 : PAMEN POLDA JABAR
13-02-2009 : KAPOLRES PURWAKARTA POLWIL PURWAKARTA POLDA JABAR
09-05-2010 : KAPOLRES BANDUNG POLWIL PRIANGAN POLDA JABAR
01-04-2011 : WAKAPOLRES METRO JAKPUS POLDA METRO JAYA
09-09-2013 : DIRRESKRIMUM POLDA SUMBAR
26-03-2014 : KAPOLRES METRO JAKPUS POLDA METRO JAYA[2]
28-04-2016 : ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG PIDUM BARESKRIM POLRI (DLM RANGKA DIK LEMHANNAS II 2016)
12-12-2016 : KAPOLRESTABES BANDUNG POLDA JABAR
13-08-2018 : KAROPROVOS DIVPROPAM POLRI

Kasus Menonjol yang Ditangani:
Bom Bunuh Diri di Sarinah Building, Thamrin, Jakarta Pusat (2016)

Brigjen Krishna Murti
Brigjen Krishna Murti ()

2. Brigjen. Pol. Krishna Murti, S.IK., M.Si

Lahir 15 Januari 1970, umur 48 tahun, adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 22 Juli 2016 mengemban amanat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri.

Krishna Murti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakapolda Lampung.

Pendidikan umum:
SMA Negeri 5 Bandung (1988)

Pendidikan kepolisian:
Akpol (1991)
PTIK (2000)
Sespim (2008)
Sespimti (2012)

Riwayat jabatan:
Pama Polda Jateng (1991)
Pengasuh Taruna Akpol (1994)
Komandan Kontingen Polri (1996)
Kanit Serse Polwiltabes Surabaya (1997)
Sespri Kapolda Metro Jaya (2000)
Kapolsek Metro Penjaringan (2001)
Koorspripim Kapolda Metro Jaya (2004)
Kasat Reskrim Polres Jakut (2005)
Wakapolres Depok (2006)
Dosen Lemdikpol (2009)
Penyidik Madya Unit II Dit II/Eksus Bareskrim Polri (2010)
Kapolres Pekalongan (2011)
Staf Perencanaan PBB di New York (2011)
Penerjemah Utama Divhubinter (2012)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Wakapolda Lampung (2016)
Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri (2016)
Karomisinter Divhubinter Polri (2017)

Kasus menonjol yang ditangani:

1. Bom Bunuh Diri di Sarinah Building, Thamrin, Jakarta Pusat.
2. Kasus Kematian Sianida Mirna Salihin.

Penghargaan:
Bintang Bhayangkara Nararya
Satyalencana Kesetiaan XXIV
Satyalencana Kesetiaan XVI
Satyalencana Kesetiaan VIII
Satyalencana Dwidya Sistha
Satyalencana Bhakti Buana
Satyalencana Santi Dharma
Satyalencana Santi Dharma (Ulangan I)
UNTAES Medals (Kroasia)
UNAMID Medals (Sudan)
UNHQ Medals

Buka Call Center 081387003310

Kepolisian Republik Indonesia meresmikan Satgas Anti Mafia Bola Indonesia.

Berdasarkan surat perintah dalam Peraturan Kapolri Nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Satgas itu dipimpin Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo.

 

Hendro Pandowo tidak akan bekerja sendiri dalam Satgas tersebut.

Ia didampingi Karo Misinter Divisi Hubintern Polri, Brigjen Krishna Murti.

“Kami ingin menyampaikan berkaitan dengan langkah konkret dari Satgas Anti Mafia Bola.

Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri Tito Karnavian nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

“Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo, wakilnya itu Brigjen Krishna Murti,” ujarnya menambahkan.

Tim Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola yang terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tersebut bakal berisi 145 anggota.

"Kemudian dari tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian)," ujar Argo Yuwono.

Lebih lanjut Argo Yuwono mengatakan, ke depannya akan dibentuk tim penegakan hukum yang diketuai oleh Direskrimum.

Ada lima tim di belakangnya yang akan bekerja untuk menyelesaikan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola.

“Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online cetak maupun tv itu ada. Sehingga bapak Kapolri memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal nanti ada penegakan hukum,” kata Argo Yuwono.

“Data awal ini kami cari dan kami buat untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya dan nanti kami baru bekerja,” 

Argo Yuwono juga memberikan kontak untuk call center bagi masyarakat pecinta sepak bola Indonesia yang menemukan indikasi kasus dugaan pengaturan skor.

Tentu saja pelapor itu harus membawa bukti konkret ke pihak kepolisian.

“Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Itu ada WhatsAppnya, dan bisa ditelepon.” lanjut Argo Yuwono.

“Masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan persepakbolaan silahkan memberikan informasi ke nomor itu. Kemudian juga kami jamin pemberi informasi akan kami lindungi.”

“Setelah call center terbentuk kami akan mendapatkan info dari masyarakat. Tim gakkum pun mulai berjalan. Mulai besok sudah bekerja, saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya,” tutup Argo Yuwono.(*)

Baca: Dibongkar Hotman Paris, Ariel Noah Tega Lakukan Ini ke Cut Tari di Bareskrim 8 Tahun Lalu

Baca: Update Transfer Liga 1: Persija Jakarta Depak 7 Pemain dan Datangkan 11 Pemain Baru, Cek Listnya

Baca: Didepak dari Skuad PSM Makassar, Enam Klub Minati Steven Paulle

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved