Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituduh Minta Rp 500 Juta, Kronologi Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi & Reaksi Joko Driyono

Penangkapan Johar Lin Eng membuat geger jagat sepakbola Tanah Air sekaligus membawa harapan Mafia Bola dan Pengaturan Skor bisa diungkap polisi.

Editor: Mansur AM
HANDOVER
Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng. Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB. 

Berdasarkan surat perintah dalam Peraturan Kapolri Nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Satgas itu dipimpin Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo.

 

Hendro Pandowo tidak akan bekerja sendiri dalam Satgas tersebut.

Ia didampingi Karo Misinter Divisi Hubintern Polri, Brigjen Krishna Murti.

“Kami ingin menyampaikan berkaitan dengan langkah konkret dari Satgas Anti Mafia Bola.

Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri Tito Karnavian nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

“Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo, wakilnya itu Brigjen Krishna Murti,” ujarnya menambahkan.

Tim Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola yang terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tersebut bakal berisi 145 anggota.

"Kemudian dari tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian)," ujar Argo Yuwono.

Lebih lanjut Argo Yuwono mengatakan, ke depannya akan dibentuk tim penegakan hukum yang diketuai oleh Direskrimum.

Ada lima tim di belakangnya yang akan bekerja untuk menyelesaikan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola.

“Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online cetak maupun tv itu ada. Sehingga bapak Kapolri memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal nanti ada penegakan hukum,” kata Argo Yuwono.

“Data awal ini kami cari dan kami buat untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya dan nanti kami baru bekerja,” 

Argo Yuwono juga memberikan kontak untuk call center bagi masyarakat pecinta sepak bola Indonesia yang menemukan indikasi kasus dugaan pengaturan skor.

Tentu saja pelapor itu harus membawa bukti konkret ke pihak kepolisian.

“Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Itu ada WhatsAppnya, dan bisa ditelepon.” lanjut Argo Yuwono.

“Masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan persepakbolaan silahkan memberikan informasi ke nomor itu. Kemudian juga kami jamin pemberi informasi akan kami lindungi.”

“Setelah call center terbentuk kami akan mendapatkan info dari masyarakat. Tim gakkum pun mulai berjalan. Mulai besok sudah bekerja, saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya,” tutup Argo Yuwono.(*)

Baca: Dibongkar Hotman Paris, Ariel Noah Tega Lakukan Ini ke Cut Tari di Bareskrim 8 Tahun Lalu

Baca: Update Transfer Liga 1: Persija Jakarta Depak 7 Pemain dan Datangkan 11 Pemain Baru, Cek Listnya

Baca: Didepak dari Skuad PSM Makassar, Enam Klub Minati Steven Paulle

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved