Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Traktor Diperjualbelikan, Puluhan Petani di Kampung Parenreng Keluhkan Biaya Administrasi

"Iya kita disuruh bayar Rp 6,5 juta baru bisa digunakan traktornya padahal kan kata pak Bupati waktu dulu kita dengar sambutannya itu gratisji,"

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
Munji/Tribunpangkep.com
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Firman. 

TRIBUNPANGKEP.COM, SEGERI-- Puluhan petani di Kampung Parenreng, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep, Sulsel mengeluhkan tingginya biaya administrasi penggunaan traktor untuk bertani.

"Iya kita disuruh bayar Rp 6,5 juta baru bisa digunakan traktornya padahal kan kata pak Bupati waktu dulu kita dengar sambutannya itu gratisji," kata salah seorang petani di Parenreng, inisial RN.

RN menyebut, pembayaran itu memang untuk administrasi pemakaian traktor, meski disebut biaya administrasi tetapi dirinya tidak pernah menandatangani berkas apapun soal penggunaan traktor.

Baca: Warga Perumahan Puri Pattene Permai Juga Kesulitan Peroleh Air Bersih

Baca: Smartfren Tawarkan Produk dan Kuota Unlimited, Segini Harganya

Baca: TRIBUNWIKI: Ini 8 Depot Air Isi Ulang di dekat Kampus UMI

"Kita disuruh saja bayar tanpa kwitansi dan langsung bisa dipakai barangnya," ujarnya.

Warga lainnya, MP juga mengaku harus membayar Rp 6,5 juta untuk bisa memakai alat tersebut.

MP menyebut, alat bantuan yang seharusnya gratis ini sudah lama berbayar setiap bantuan datang dari Pemkab.

"Ini hanya dinikmati sebagian saja, disalahgunakan juga karena ada warga yang menikmati tetapi tidak memiliki sawah, ada warga yang baru memakai kalau membayarpi bahkan ada yang dapat dobel," ungkapnya.

Dikonfirmasi, Pelaksana Kades Parenreng, Syahrul membantah hal tersebut.

Menurutnya, tidak ada sama sekali pembayaran traktor untuk petani.

"Kalau yang itu tidak ada, tidak benar cuma memang ada pembayaran kalau petani meminta ukuran traktor yang lebih besar," katanya.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Firman menambahkan, kalau ada seperti itu tentu pihaknya segera bertindak.

"Jelas pelanggaran kalau itu terbukti, bantuan itu kan gratis jadi kalau ada seperti ini kami akan lakukan penyelidikan atas dugaan penjualan bantuan dan kita akan panggil satu-satu mereka yang terkait hal ini," jelasnya, Kamis (27/12/2018).

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

 

Baca: VIDEO: Tiba di Tosora, Sandiaga Uno Dipanggil Puang dan Disambut Tari Padduppa

Baca: Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Hujan Deras dan Ketinggian Gelombang Capai 4 Meter

Baca: Update Transfer Liga 1: Persija Jakarta Depak 7 Pemain dan Datangkan 11 Pemain Baru, Cek Listnya

Baca: Artis Cantik Aura Kasih Akhirnya Bicara Gosip Pernikahan Diam-diam, Benarkah Siapa Pria Itu?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved