Tukang Parkir Minta Restribusi di Depan Masjid Raya, Pengurus Minta Dishub Tindaki
Adanya pungutan parkir di depan Masjid Raya Parepads dikeluhkan masyarakat khususnya jamaah masjid.
Penulis: Mulyadi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Adanya pungutan parkir di depan Masjid Raya Parepare dikeluhkan masyarakat khususnya jamaah masjid.
Salah satu warga Parepare, Yudi mengaku, tukang parkir seperti hantu.
"Saat parkir tidak ada, tetapi ketika mau pergi langsung muncul dan minta retribusi," katanya, Selasa (25/12/2018).
Ketua Pengurus Harian Masjid Raya, Syamsul Latanro meminta pihak Dishub Parepare untuk menertibkan tukang parkir ini.
Baca: VIDEO: Patroli Pengamanan Gereja, Pangdam XIV Hasanuddin Kendarai Motor Trail
Baca: Ketum Panitia Natal Gereja Katedral Makassar: Kami Senang, Kami Juga Sedih
Baca: Jelang Tahun Baru, Hotel di Soppeng Belum Terbooking
Baca: Kapolda Baharudin Djafar Pastikan Perayaan Natal di Sulbar Berlangsung Aman
Baca: Terungkap Keinginan Terakhir Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen Belum Terwujud & Jadi Korban Tsunami
Baca: Siswa MTsN Kepulauan Selayar Juara 2 Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi
Baca: Sampah Menumpuk di Bibir Pantai Pulau Kayuadi
Baca: Hati-Hati Melintas di Jl HM Arsyad Parepare, Saluran Air Amblas
Baca: KPU Palopo Bakal Gelar Ngopi Akhir Tahun
Baca: Tahun 2019, Ini Harapan Ketua BKPRMI Jeneponto Suardi A Kahar
"Kita meminta Dishub mengkaji ulang penempatan tukang parkir didepan Masjid Raya ini karena tidak lazim rumah ibadah ada tukang parkir didepannya,"jelas Ketua Mascab Laskar Merah Putih (LMP) Parepare ini, Selasa ,(25/12/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Yodi Haya mengaku, jika parkir yang ada didepan Masjid Raya ini merupakan parkir liar.
Baca: Misa Natal di Gereja Katedral Makassar, Tas dan Barang Bawaan Jemaat Diperiksa
Baca: VIDEO: Ucapan Selamat Natal dan Harapan Bupati Toraja Utara
Baca: Produksi Jagung Petani di Malangke Barat Luwu Utara 6 Ton Per Hektare
Baca: Wali Kota Makassar dan Forkopimda Sampaikan Selamat Natal di Gereja Katedral
Baca: Resmi, Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Kapan Bebas? Ini Rencananya Setelah Keluar Penjara
"Ini ulah oknum dan untuk penindakan seperti ini ada memang yang khusus instansi menindaki,"terang dia.
Ketika dikonfirmasi, jika ranah penindakan merupakan kewenangan Satpol PP, Yodi membenarkannya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: