Siap Bayarkan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Data Korban Tsunami Banten-Lampung
Pascatsunami melanda pesisir pantai di Banten dan Lampung Sabtu (22/12/2018) lalu, BPJS Ketenagakerjaan turun mencari data korban jiwa.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pascatsunami melanda pesisir pantai di Banten dan Lampung Sabtu (22/12/2018) lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turun mencari data korban jiwa.
Data terakhir Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho , Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 15.00 Wib tercatat sebanyak 429 orang meninggal, 1.485 orang luka-luka, 154 orang hilang, 16.082 orang mengungsi.
Data ini kemungkinan masih akan terus berubah mengingat masih terdapat korban hilang dan belum diketahui nasibnya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif dalam siaran persnya, Selasa (25/12/2018) menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah terjadi.
"Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja," kata Krishna.
Tanggungan tersebut dibantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal.

Hingga rilis terakhir turun, di antara para korban yang didata, sementara ini terdapat 12 orang karyawan PT PLN (Persero) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.
"Data dari PLN menyebutkan terdapat 40 orang korban meninggal. Setelah kami identifikasi, sementara ini 12 orang dipastikan sebagai peserta. Selebihnya kemungkinan besar anggota keluarga dari peserta tersebut, karena informasi yang kami terima PLN sedang melaksanakan kegiatan Family Gathering di lokasi naas tersebut," katanya.
Tentunya data ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil evakuasi dan identifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan.

"Untuk mempercepat proses pendataan kami, sekiranya ada keluarga, relasi, atau siapapun yang mengetahui informasi ini agar disampaikan kepada korban ataupun keluarga untuk melaporkan kepada kami," katanya.
Laporan dapat disampaikan melalui call center 1500910 atau hotline khusus yang telah kami persiapkan di nomor 085372642544, tambahnya.
"Tim kami sudah berada di lapangan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pendataan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap melaksanakan perlindungan dan membayarkan santunan bagi para peserta kami sesuai dengan haknya," klaim Krisna. (*)