Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penambahan Jatah Hari Pasar Kassi Pangkep Disetujui

Penambahan jatah pasar Kassi menjadi dua kali hari pasar disetujui Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI
Kepala Dinas Perdagangan Pangkep Ansar Paduppai 

TRIBUNPANGKEP.COM, BALOCCI -- Penambahan jatah pasar Kassi menjadi dua kali hari pasar disetujui Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid melalui Dinas Perdagangan Pangkep.

"Iya sudah disetujui sama Bapak Bupati Pangkep dan kami juga dari Dinas Perdagangan Pangkep sudah menerbitkan surat edaran untuk para pedagang dan masyarakat umum," kata Kepala Dinas Perdagangan Pangkep, Ansar Paduppai di Pangkajene, Senin (24/12/2018).

Ansar menyebut, penambahan hari pasar Kassi menjadi dua kali hari pasar yakni dalam penanggalan Pon dan Legi.

Baca: 50 Calon Anggota UKM Pecinta Al Quran dan Masjid UMI Ikut Daurah

Baca: Warga Cenrana Bulupoddo Sinjai Ditemukan Tewas di Sungai

Baca: BREAKING NEWS: BPOM Sulsel dan Aliyah Mustika Ilham Cek Parsel Natal di Bulukunyi

Baca: Malam ini, Jurnalis Bulukumba Gelar Dialog Akhir Tahun

Baca: Kebanjiran, Warga Tettebatu Diminta Bersabar, Pemkab Maros Bangun Drainase

Baca: Jelang Tahun Baru, Harga Ikan Lajang Turun di Pasar TPI Selayar

Baca: Najwa Shijab Pilih Fahri Hamzah daripada Fadli Zon, Jangan Kaget dengar Alasannya, Artis Ini Saksi

Baca: Gara-gara Surat PLN, Wagub Sulsel Marah, Pejabatnya Bungkam

Baca: Jadi Sekolah Adiwiyata, Ini Deratan Prestasi SMAN 8 Bulukumba

"Jadi tanggal ditetapkan itu terhitung tanggal 22 Desember 2018 dan dihimbau kepada masyarakat dan pedagang agar mengikuti edaran ini," ujarnya.

Ansar menyebut, penambahan hari pasar ini tentu tujuannya baik sebagai pendapatan Pemasukan Asli Daerah (PAD) Pangkep.

"Jika hari pasar ditambah tentu PAD khusus pasar itu bisa bertambah karena kita juga ditarget. Selain itu PAD ini juga untuk kepentingan masyarakat Pangkep sendiri," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pedagang pasar tradisonal, Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep, Sulsel mengeluhkan belum disepakatinya penambahan jatah pasar di Pasar Kassi, Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (30/10/2018).

Pedagang di pasar Kassi menghendaki sepekan itu dua kali jatah pasar Kassi.

Kemauan para pedagang pasar Kassi, karena pengunjung pasar Kassi lebih ramai dibandingkan pasar Majennang.

Sejak dua tahun lalu belum ada solusi sehingga mengakibatkan kerap adanya bentrok antar pedagang.

n. 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Spesifikasi & Harga Apple iPad Mini 5 dan iPad 10 Inci, Meluncur Tahun 2019

Baca: Hari ini, Komisioner Baru KPU Parepare akan Dilantik

Baca: Jadi Sekolah Adiwiyata, Ini Deratan Prestasi SMAN 8 Bulukumba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved