Ketua KPU Sulbar Wajibkan Distributor Logistik Pemilu Bisa Berenang, Ini Alasannya
{engantar atau distributor logistik pemilihan umum di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) diharuskan bisa berenang.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNPOLMAN.COM, POLMAN -- Pengantar atau distributor logistik pemilihan umum di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) diharuskan bisa berenang.
Demikian disampaikan Ketua KPU Sulbar, Rustang saat simulasi penceburan kotak suara ke laut di Pulau Pasir Putih Kecamatan Binuang, Polewali Mandar (Polman).
Kata Rustang, sejumlah kabupaten di Sulbar memiliki akses distribusi logistik yang melintasi air.

Diantaranya Polewali Mandar yang memiliki beberapa pulau. Daerah ini juga terdapat wilayah yang harus menyeberangi sungai. Kondisi sama juga terjadi di Mamuju.
"Polewali itu laut dan sungai semuanya ada. Mamasa kebanyakan sungai, Mamuju juga sungai dan laut," jelas Rustang, Sabtu (21/12/2018).
Sementara untuk wilayah Mamuju Tengah dan Pasangkayu juga terdapat beberapa daerah yang harus menyeberang sungai. Meskipun tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk melintas.
"Mamuju Tengah dan Pasangkayu, semuanya melewati sungai. Dan itu tingkat kelamaannya di air tidak terlalu lama," katanya.(*)
Untuk menjamin distribusi logistik aman, Rustang berharap petugas penyalur logistik bisa berenang.
"Usahakan yang mengantar dari pihak KPU itu, semua harus dipastikan bisa berenang," ungkpanya.
Rustang menambahkan, Sulbar memiliki 3.862 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kabupaten. Setiap TPS harus didistribusikan logistik untuk penyelengaraan pemilihan. (*)