Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandingkan Hitungan Gaji hingga Jaminan PPPK dan PNS, Ini Syarat Lengkap, Segera Daftar!

Bagi anda yang gagal jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di proses Seleksi CPNS 2018, tak perlu bersedih.

Editor: Rasni
kolase Tribun Timur
Bandingkan Hitungan Gaji hingga Jaminan PPPK dan PNS, Ini Syarat Lengkap, Segera Daftar 

Sedangkan, PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Baca: Calegnya Tak Memenuhi Syarat, DPC Partai Gerindra Kabupaten Wajo: Kita Ikuti Aturan KPU

Baca: Murid kelas 1A SD Mangkura 1 dan Ibu-ibu Marasa Liburan di Trans Studio Theme Park

Baca: Presiden Jokowi akan Transit di Luwu, Bandara Lagaligo Bua Dibenahi

Suasana seleksi CPNS 2018 untuk Kemenag RI
Suasana seleksi CPNS 2018 untuk Kemenag RI (Tribunnews.com)

3. PNS dapat Fasilitas, PPPK Tidak

Pada BAB VI UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan perbedaan hak dan kewajiban PNS dengan P3K.

Pasal 21, PNS berhak memperoleh:
a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;

b. cuti;

c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;

d. perlindungan; dan

e. pengembangan kompetensi.

Sedangkan Pasal 22, PPPK berhak memperoleh:

a. gaji dan tunjangan;

b. cuti;

c. perlindungan; dan

d. pengembangan kompetensi.

Pasal 24 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai hak PNS, hak PPPK, dan kewajiban Pegawai ASN sebagaimana dimaksud Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

 

Baca: Mahfud MD Bocorkan Ancaman Freeport ke Pemerintahan SBY Hingga Gagal Ambil Alih Saham

Baca: UIM bakal Punya Gedung Baru, dari Perpustakaan hingga Menara 20 Lantai

Baca: Ribaun Simpatisan Hadiri Rakorda TKD Jokowi-Maruf di Claro

4. Masa Kerja PNS sampai Pensiun, P3K Hanya Setahun & Bisa Diperpanjang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved