2019 Pemprov Sulsel Kelola Uang Negara Rp 19,8 Triliun
Dari data yang diperoleh, rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 diserahkan kepada 25 Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemprov Sulsel mengadakan seremoni Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 Wilayah Sulawesi Selatan di Celebes Convention Center, Makassar, Kamis (20/12/18).
Baca: Golkar Terima APBD Sulsel 2019, Nurdin Abdullah Tepuk Tangan
Dari data yang diperoleh, rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 diserahkan kepada 25 Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun nilai pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp 51,93 triliun dengan perincian, alokasi belanja satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp19,8 triliun atau turun 0,45 persen dibandingkan tahun 2018.
Alokasi tersebut terbagi atas jenis Belanja Pegawai sebesar Rp7,26 triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,88 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,61 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp38,75 miliar.
Adapun, rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, meningkat 3,33 persen dibanding tahun 2018. Alokasi ini terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp29,78 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun.
"Secara umum atau secara nasional APBN kita naik, 13,7 persen. Tetapi memang kita berharap khsusunya provinsi dan daerah membuat program tersebut priorotas jangan pendukung. Supaya satu rupiah pun, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, itu harapan kita," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.
"Dengan diterimanya DIPA ini, kita berharap anggaran ini bisa disinergikan dengan kebijakan yang ada.Ini akan bemanfaat jika kalau sinergi pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa kita wujudkan," sebutnya.
Untuk Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa penyalurannya dilaksanakan melalui KPPN di daerah. KPPN di wilayah Sulawesi Selatan akan menyalurkan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3,43 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto menyebutkan, APBN tahun 2019 ini merupakan penjabaran tahun terakhir dari rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019.
Dengan tema “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”, rencana keuangan tahunan pemerintah ini ditetapkan sebagai penopang perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh berkesinambungan dalam upaya mewujudkan kesejahteran masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
"Bapak Gubernur, perlu kami laporkan bahwa sampai dengan 19 Desember 2018, kami melalui sembilan KPPN yang ada di Sulawesi Selatan telah memfasilitasi penyerapan anggaran belanja 872 satker (satuan kerja) K/L yang nilainya mencapai Rp23,61 triliun atau 82,82 persen dari alokasi sebesar Rp28,51 triliun. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2018 penyerapan anggaran mencapai 92 persen," sebutnya.
Output prioritas nasional yang telah dihasilkan dari penyerapan anggaran tahun 2018 antara lain adalah, revitalisasi Danau Tempe yang batasnya berada di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenrang Rappang dan Kabupaten Soppeng.
Pembangunan tiga bendungan dalam tahap pelaksanaan (on-going) yaitu Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa, Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.