Sabri Mengaku Tidak Tahu Soal Komputer KPU Makassar Disita
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar M Sabri angkat bicara terkait sejumlah barang elektronik di Kantor KPU Makassar,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar M Sabri angkat bicara terkait sejumlah barang elektronik di Kantor KPU Makassar, Jl Prumnas Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan disita, Selasa (18/12/2018).
Dengan tegas kepada Tribun Timur, M Sabri menegaskan bahwa penyitaan itu tidak ada hubungannya dengan dirinya.
Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara
Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan
Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda
Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo
Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun
Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir
Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju
Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare
Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang
Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya
Sebab, barang yang disita merupakan hibah dari pemerintah kota. Bahkan Sabri mempertanyakan siapa panitia pengadaan barang tersebut.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak tahu itu. Setahu saya, barang itu hibah dari pemkot," tegas M Sabri kepada Tribun Timur, Rabu (19/12/2018).
Jika saja, kata Sabri ada pengadaan barang untuk Sekretariat KPU Makassar, maka sudah pasti melalui lelang e-katalog. Termasuk harus ada kontrak pesanan yang ia ketahui pula.
"Jadi kalau saya, barang itu bukan disita ya, tapi diambil orangnya. Dan silakan karena memang itu hak mereka," tegas Sabri.(ziz)
h.