Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabri Mengaku Tidak Tahu Soal Komputer KPU Makassar Disita

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar M Sabri angkat bicara terkait sejumlah barang elektronik di Kantor KPU Makassar,

Penulis: Abdul Azis | Editor: Waode Nurmin
FOTO PROFIL WA M SABRI
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar M Sabri (pakai topi) foto bersama dengan Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar M Sabri angkat bicara terkait sejumlah barang elektronik di Kantor KPU Makassar, Jl Prumnas Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan disita, Selasa (18/12/2018).

Dengan tegas kepada Tribun Timur, M Sabri menegaskan bahwa penyitaan itu tidak ada hubungannya dengan dirinya.

Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara

Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan

Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda

Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo

Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun

Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir

Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju

Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare

Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang

Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya

Sebab, barang yang disita merupakan hibah dari pemerintah kota. Bahkan Sabri mempertanyakan siapa panitia pengadaan barang tersebut.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak tahu itu. Setahu saya, barang itu hibah dari pemkot," tegas M Sabri kepada Tribun Timur, Rabu (19/12/2018).

Jika saja, kata Sabri ada pengadaan barang untuk Sekretariat KPU Makassar, maka sudah pasti melalui lelang e-katalog. Termasuk harus ada kontrak pesanan yang ia ketahui pula.

"Jadi kalau saya, barang itu bukan disita ya, tapi diambil orangnya. Dan silakan karena memang itu hak mereka," tegas Sabri.(ziz)

h.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved