Libur Sekolah Mulai 22 Desember, Ini Pesan Ketua Dewan Pendidikan Makassar
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Farouk M Betta, berharap agar libur panjang itu diisi dengan aktifitas yang bermanfaat
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Libur semester untuk para pelajar SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Selatan dimulai tanggal 22 Desember 2018 sampai dengan 7 Januari 2019.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Farouk M Betta, berharap agar libur panjang itu diisi dengan aktifitas yang bermanfaat bagi pelajar dan masyarakat pada umumnya.
"Waktu liburan sebisa mungkin digunakan untuk belajar, mengevaluasi nilai-nilai yang masih kurang bagus di semester kemarin," kata Ketua DPRD Kota Makassar itu, Rabu (19/12/2018).
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo menyatakan bahwa sebelum libur panjang, para pelajar akan menerima rapor.
Rapor itu, kata None sapaannya, menjadi tolak ukur hasil proses belajar para pelajar selama satu semester.
"Paling tidak mereka (pelajar) yang nilainya rendah bisa belajar giat lagi akar semester kedepan nilainya sudah bagus," jelas None.