Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Mamuju Tengah Musnahkan 2.614 Keping Blangko e-KTP

Pemusnahan ribuan blangko e-KTP tersebut disaksikan oleh Asisten 1 Setda Mamuju Tengah, Ramlie Salawat

Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
zoom-inlihat foto Disdukcapil Mamuju Tengah Musnahkan 2.614 Keping Blangko e-KTP
Nurhadi/TribunSulbar.com
Pemusnahan blangko KTP-el yang rusak oleh Disdukcapil Mamuju Tengah, Senin (17/12/2018). TRIBUN

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Mamuju Tengah, memusnahkan 2.614 keping blangko KTP-el yang invalid, rusak dan gagal cetak, Senin (17/12/2018).

Pemusnahan ribuan blangko KTP-el tersebut disaksikan oleh Asisten 1 Setda Mamuju Tengah, Ramlie Salawat, Ketua KPU Mamuju Tengah, Suryadi Rahmat, Ketua Bawaslu Mamuju Tengah Elmasyah.

Kapolsek Topoyo, IPDA Abd Rajab, Sekertaris Disdukcapil Mamuju Tengah, Maslam dan sejumlah pengurus Parpol ikut menyaksikan pemusnahan KTP-el tersebut.

Baca: Sejak 2008 Beroperasi, Akhirnya RSUD I Lagaligo Luwu Timur Dilengkapi CT Scan

Baca: Rayakan Malam Tahun Baru di Hotel Santika Ala India

Baca: Penyanyi Muda Jaz Hayat Akan Tampil di Pensi Smansa Toraja Utara

Sekertaris Disdukcapil Mamuju Tengah, Maslam menuturkan, pemusnahan ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid.

"KTP-el yang di musnahkan ini, dari 6 bulan terakhir. Dan masalah kenapa dimusnahkan karena ada pergantian domisili, ada yang perubahan status dari lajang menjadi sudah nikah dan sebagainya,"kata Maslam.

Maslam menuturkan, sebelumnya pihaknya juga mengirim KTP-el yang rusak ke provinsi dan ke pusat untuk dimusnahkan.

Silakan Subscribe akun Youtube Tribun Timur untuk news video terupdate:

Follow juga akun resmi Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved