Pemprov Sulbar Target PAD Capai Rp 370 Miliar di Tahun 2019
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai Rp 370 miliar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atau Pemprov Sulbar menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai Rp 370 miliar.
Kepala Bidang Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Muh. Darwis Damir, target tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2018.
"Target PAD kita di tahun 2018 hanya Rp 332,2 miliar. Untuk 2019 target PAD Rp 370 miliar, jadi ada peningkatan sekitar 5 persen,"kata Darwis kepada TribunSulbar.com, Jumat (14/12/2018).
Baca: Playmaker Wiljan Pluim Terpilih Pemain Terbaik Liga 1 2018 Versi Media Ini, Pengamat: Sangat Pantas!
Baca: Pendapat Ustadz Abdul Somad tentang Presiden Jokowi, UAS Juga Minta Ini ke Prabowo
Baca: Update Bursa Transfer: PSM Bidik Striker Eropa Label Timnas, Vitor Saba Dikaitkan dengan Persib
Baca: Promo Paket Data Telkomsel 25 GB Rp 75 Ribu Tak Boleh Dilewatkan, Begini Cara Belinya
Darwis mengatakan, sumber PAD Sulawesi Barat masih didominasi oleh pajak kendaraan.
"Jadi memang potensi peningkatan PAD di tahun 2019, ada pada kendaraan,"ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Pemprov Sulbar untuk meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan, yakni menurunkan pajak kendaraan menjadi 10 persen.
"Dulu regional Sulawesi sepakat pajak kendaraan 12,5 persen. Namun, bila kita bertahan di 12,5 persen, kita tidak optimis bisa mencapai target,"ujarnya.
Darwis menuturkan, alasan menurunkan menjadi 10 persen, dengan pertimbangan masyarakat Sulbar masih cenderung membeli kendaraan di Sulsel. Sementara Sulsel menurunkan menjadi 10 persen.
"Sulsel juga menurunkan itu dengan melakukan kajian selama dua tahun, karena melihat perkembangan masih banyak masyarakat Sulsel menggunakan kendaraan plat B. Setelah dilakukan kajian, ternyata di Jawa utamanya di Jawa Barat itu pajak kendaraan rendah sebesar 10 persen, ditambah dengan pilihan warna yang banyak,"tambahnya.
Kata Darwis, memang yang paling terkena dampak jika pajak kendaraan tidak diturunkan mengikuti Sulsel, adalah Sulbar karena berbatasan langsung.
"Kalau Sulawesi Tenggara itu tidak terlalu terkena dampaknya, karena harus melewati laut, tapi Sulbar berbatasan langsung, orang Sulbar bisa tiap hari ke Sulsel,"tuturnya. (*)
Baca: Sejarah Panjang Lahirnya UMS Rappang
Baca: BMKG Prediksi Belawa dan Maniangpajo di Wajo Berpotensi Diguyur Hujan
Baca: BPJS Kesehatan Karir - Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Lulusan D3, D4/ S1, Daftar Online di Sini
Lebih dekat dengan tribun-timur.com di:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com