Satpol PP Bone Razia Hewan Ternak di Watampone
Menegakkan Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2016 tentang penertiban hewan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone kembali merazia hewan ternak yang berkeliaran di Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone, Selasa (11/12/2018).
Hal itu dilakukan para personil Satpol PP tersebut untuk menegakkan Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2016 tentang penertiban hewan.
"Hari ini kami kembali merazia kambing yang berkeliaran di jalan kota Watampond," kata salah seorang personil Satpol PP Bone Andi Baharuddin kepada tribunbone.com, Selasa (11/12/2018).
Baca: Sat Lantas Polres Selayar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Baca: Ini Kasus Korupsi yang Diselesaikan Sat Reskrim Polres Jeneponto di 2018
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kepala PLN Rayon Selayar
"Tadi titik operasi penertiban ternak di Jl. Sukawati, Jl. Pettarani, dan Jend. Sudirman," tambahnya.
Ia mengimbau para pemilik ternak tidak membiarkan ternaknya berkeliaran.
Adapun hewan ternak yang berhasil ditangkap bakal diamankan di penampungan ternak.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satpol-pp-kabupaten.jpg)