Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Bahar bin Smith Ungkap Fakta Mengejutkan, Lakukan Hal Ini Usai Jadi Tersangka, Begini Nasibnya

Habib Bahar bin Smith Ungkap Fakta Mengejutkan, Lakukan Hal Ini Usai Jadi Tersangka, Begini Nasibnya.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
youtube talkshow tvone
Habib Bahar Bin Smith pada Talkshow tvOne. 

"Para penyidik kan menjalankan tugas, menjalankan kewajiban, ya status tersangka saya tidak menyalahkan para penyidik," ujarnya.

Ketika ditanya terkait data yang ia gunakan untuk mengkritik pemerintah, Habib Bahar mengaku memiliki banyak contoh.

"Kalau bukti banyak, bisa saya kumpulkan, berapa banyak bisa saya kumpulkan, justru sekarang orang dulu seneng sekarang susah, perusahaan bagus sekarnag melorot, BBM naik, listrik naik," ujar Habib.

"Sampai saya bilang begini, andaikan kejadian 411 itu, presidennya bapak saya ya saya katakan banci, ya siapapun, saya tidak ada masalah pribadi, bahkan ketika itu ayah saya sendiri melakukan hal seperti itu ya saya kritik, karena kita tidak akan membenarkan hal yang salah walaupun yang salah itu keluarga sendiri, saudara sendiri, teman saya sendiri, dan tidak akan menyalahkan yang benar, meski kebenaran dan kebaikan itu datang dari orang yang tidak sepaham dengan kita, tapi kebaikan dan kebenarannya kita ambil," ujarnya.

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith (TRIBUNNEWS.COM)

Habib Bahar Ditetapkan Tersangka

Diketahui, setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar mengungkapkan, kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Status tersangka itu, kata dia, disematkan setelah Bahar diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri selama 11 jam.

Bahar diperiksa sejak pukul 11.30 WIB.

“Hasilnya beliau ditetapkan tersangka,” ujar pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar usai mendampingi kliennya diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Aziz menuturkan, kliennya dicecar 24 pertanyaan menyangkut hal-hal pribadi serta ceramahnya di Palembang.

Menurut Aziz, tim kuasa hukum akan mendiskusikan terkait status tersangka Bahar bin Smith.

Sedianya Bahar diperiksa pada Senin (3/12/2018).

Namun, Bahar mengaku tak menerima surat panggilan pemeriksaan lantaran sedang berada di pondok pesantren.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved